KETIK, BUKITTINGGI – Kasus dugaan pencabulan sesama jenis kembali terjadi di wilayah Agam. Kali ini pelakunya adalah siswa sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penyintas sebut saja Budi (15) mengaku dicabuli oleh pelaku sebut saja Ucok (17) yang merupakan kakak kelasnya sendiri.
Peristiwa tersebut terungkap setelah penyintas yang kabur dari Asrama sekolah mengadukan hal tersebut pada orang tuanya. Mendengar pengaduan sang anak, orang tua penyintas kemudian membuat laporan ke Polresta Bukittinggi pada Rabu (7/8/2024).
Berdasarkan keterangan Fitra Yadi, tetangga yang mendampingi penyintas saat membuat laporan polisi, peristiwa pencabulan terjadi pada 19 Juli 2024. Penyintas mengaku dicabuli oleh pelaku di sebuah pondok kebun di luar lingkungan sekolah.
"Penyintas diajak cabut dan makan makan lalu dibawa ke pondok kebun di belakang sekolah. Di pondok tersebut penyintas diancam dipukul jika tak mau menuruti keinginan pelaku," jelas Fitra.
Menurut Fitra, peristiwa yang sama kembali terulang tiga hari setelahnya. Penyintas lagi-lagi dibawa ke pondok kebun yang sama dan diancam oleh pelaku. Penyintas yang takut pada ancaman pelaku hanya bisa pasrah saat dicabuli. Akibat peristiwa tersebut penyintas menjadi trauma dan kabur dari sekolah.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan penyintas.
"Benar tadi ada yg melapor, kita akan mendalami dulu laporannya dengan meminta keterangan pelapor dan saksi penyintas," jawab Iptu Marjohan saat dihubungi oleh Ketik.co.id.
Kasus pencabulan sesama jenis tersebut menambah daftar kasus serupa yang ditangani Polresta Bukittinggi. Sebelumnya, dua guru laki laki di Agam ditangkap akibat mencabuli puluhan siswa. (*)