KETIK, BATU – Misteri penemuan bayi di depan pintu rumah warga Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu terungkap. Setelah Polsek Bumiaji Polres Batu telah berhasil mengamankan seorang wanita inisial EDA yang diduga pelaku pembuangan bayi.
Kapolsek Bumiaji, AKP Windu Hadi mengatakan, EDA diamankan bermula adanya rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, juga keterangan dari warga.
“Teman tersangka EDA tertangkap CCTV membawa bungkusan kemeja berisi bayi itu lalu diletakkan di depan salah satu rumah warga,” ungkapnya, Rabu (20/12/2023).
Ia menjelaskan, EDA merupakan janda yang melahirkan bayi di sawah Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji. Kemudian bergegas membawa bayi itu menuju rumah kos temannya di Desa Pesanggaran, Kecamatan Batu, Kota Batu.
EDA meminta tolong temannya itu untuk membuang bayi yang terbungkus kemeja biru dan merah tersebut. "Hanya saja teman EDA hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Kami sudah cari di rumah kosnya belum ditemukan, masih dalam pengembangan dari Unit PPA Polres Batu,” terangnya.
Akibat perbuatan nekat tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 77b UU RI. No. 35 Tahun 2014 ttg perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP jo. 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.
Diberitakan sebelumnya, Warsini warga Dusun Jantur Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu menemukan bayi di depan pintu rumahnya, Jum'at (15/12/2023). Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di keset depan pintu dengan baju masih basah.
Kapolsek Bumiaji Polres Batu, AKP Windu Hadi menguraikan, pihaknya menerima laporan penemuan bayi tersebut pada Jum'at pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Menurutnya, dugaan sementara, bayi itu sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Bayi ditemukan dalam keadaan sehat. Saat ditemukan kondisi bayi terbungkus baju kemeja warna merah dan biru dalam kondisi basah," katanya. (*)