KETIK, BATU – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Perumahan Desa Junrejo Kecamatan Junrejo kota Batu Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) malam. Tiga terduga tersebut ternyata satu keluarga, yang terdiri dari suami istri dan seorang anak.
Ketua RT perumahan tersebut, Yulianto mengatakan bahwa satu keluarga tersebut memang tinggal di wilayahnya. Keluarga terduga terduga teroris itu menyewa rumah selama 2 tahun, namun baru 1,5 tahun ditempati sejak mereka ditangkap.
"Penghuni rumah tersebut merupakan satu keluarga yang memiliki satu anak laki berusia sekitar 19 tahun," katanya.
Yulianto menyebutkan, keluarga tersebut cenderung tertutup dari pergaulan warga sekitar perumahan. Warga juga tidak mengetahui pasti pekerjaan dari suami di keluarga itu. Dikatakannya, istri di keluarga itu selalu bercadar ketika keluar rumah.
“Pemilik rumah ini orang Jakarta. Sedangkan saya kurang tahun namanya (terduga teroris). Tetapi memang data keluarga ada di saya. Selama tinggal, sepengetahuan saya mereka sangat tertutup,” jelasnya.
Saat menyewa rumah tersebut, lanjut Yulianto, terduga teroris juga menyerahkan salinan Kartu keluarga dan KTP. Si kepala keluarga bilang bahwa mereka pindah untuk bekerja di Kota Batu.
“Kalau yang laki-laki saya tidak mengetahuinya karena jarang keluar rumah. Termasuk aktifitasnya juga tertutup,” urainya.(*)