KETIK, RAJA AMPAT – Selama 21 tahun Kabupaten Raja Ampat dimekarkan, akhirnya gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dapat ditempati oleh Anggota DPRK dan pegawai Sekretariat Dewan (Setwan).
Gedung kantor DPRK yang terletak di Jalan Kemindores, Kelurahan Sapordanco, Kota Waisai ini diresmikan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati didampingi unsur forkopimda di Raja Ampat, Jumat (16/8/2024).
Dengan diresmikannya kantor DPRK, secara otomatis semua aktivitas perkantoran dan pelayanan publik berpindah ke kantor yang baru. Gedung 3 lantai ini dibangun pada tahun 2019 dengan menelan anggaran berkisar Rp50 miliar di luar pembayaran tanah.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengatakan bahwa pembangunan gedung kantor DPRK tersebut merupakan kerja sama semua pihak terkait, sehingga pembangunan gedung DPRK bisa terealisasi.
"Tentunya ini keberhasilan kita bersama baik pemerintah daerah dan juga DPRK Raja Ampat sehingga gedung ini pada hari ini bisa digunakan," ujar Bupati AFU.
Pembangunan gedung kantor DPRK ini baru bisa dibangun lantaran lokus pembangunan kantor tersebut sempat bermasalah soal status tanah.
Berdasarkan informasi dari sumber kredibel, sebelumnya pembangunan gedung kantor DPRK tersebut mengalami perubahan tempat sebanyak empat kali.
Hal inilah yang memengaruhi terlambatnya progres pembangunan gedung kantor DPRK Raja Ampat. Gedung kantor DPRK ini dibangun pada periode kepimpinan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan diresmikan oleh Bupati AFU di akhir jabatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei mengatakan, dengan diresmikannya Kantor DPRK yang baru ini, maka semua aktivitas perkantoran yang juga meliputi pelayanan publik terpusat di kantor DPRK yang baru.(*)