Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lakukan Pengarahan ke Toko-Toko

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

2 Oktober 2024 13:49 2 Okt 2024 13:49

Thumbnail Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lakukan Pengarahan ke Toko-Toko Watermark Ketik
Satpol PP Lumajang terus melakukan sosialisasi larangan penjualan rokok illegal (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Lumajang bersama dengan tim gabungan rutin melakukan pengarahan dan pembinaan kepada toko-toko di wilayah tersebut untuk tidak menjual rokok ilegal tanpa cukai.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan S.IP, masih besarnya angka peredaran rokok ilegal di Lumajang salah satunya disebabkan oleh keberanian sejumlah toko untuk menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal tersebut.

"Masih cukup banyak toko yang mau menjual rokok ilegal. Mungkin karena keuntungan lebih besar dan rokoknya juga laku di pasaran karena harganya yang murah. Ini yang menjadi target kami dalam melakukan pembinaan kepada toko-toko di Lumajang," kata Hindam Adri Abadan.

Masih kata Hindam, selama ini pihaknya rutin melakukan pembinaan, termasuk kepada toko-toko yang tidak menjual rokok illegal agar ke depan mereka tidak menjadi bagian dari peredaran rokok illegal di Lumajang.

"Ada yang kita datangi, dan sering juga kita kumpulkan untuk satu kecamatan agar mereka memahami bahaya menjual rokok ilegal tersebut. Pembinaan seperti ini akan terus dilakukan agar peredarannya bisa ditekan," urainya.

Sebagaimana disampaikan Hindam sebelumnya, Kabupaten Lumajang masih menjadi salah satu kawasan peredaran rokok ilegal. Yang terbesar ada di wilayah selatan Lumajang yang berbatasan dengan Kabupaten Malang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rokok illegal Lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari ini