Tegas! Petugas Segel Mobil Nakal Parkir Sembarangan di RSSA Malang

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: Irwansyah

6 Maret 2023 13:05 6 Mar 2023 13:05

Thumbnail Tegas! Petugas Segel Mobil Nakal Parkir Sembarangan di RSSA Malang Watermark Ketik
Petugas gabungan menggembok mobil parkir sembarangan di kawasan RSSA Malang. (Foto: WAG Pengaduan Publik Malang)

KETIK, MALANG – Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan operasi gabungan. Fokusnya yakni membuat kapok pengendara yang parkir kendaraan sembarangan.

Kali ini menyasar ruas jalan di kawasan sekitar Rumah Sakit Dr Saiful Anwar Malang atau RSSA Malang, Senin (6/3/2023).

Beberapa kendaraan roda empat yang diparkir di sisi utara RSSA Malang tampak disegel oleh petugas. Mobil-mobil tersebut tak bisa berkutik karena telah dipasang gembok di salah satu velg kendaraan.

"Sudah ada rambunya, bahwa dilarang parkir di situ. Jika melanggar akan diderek atau digembok," kata Mustaqim, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, seperti dilansir detikJatim.com.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dalam rangka penertiban parkir liar. Pihaknya mengingatkan bahwa di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Jika melanggar, akan dilakukan tindakan berupa derek atau gembok.

Bagi kendaraan yang terjaring operasi dan digembok petugas, pemilik kendaraan diminta untuk mendatangi kantor Dishub Kota Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita minta (pengendara) membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Kalau tetap melanggar, kita gembok 2x24 jam, dan kita minta dilakukan penilangan," tegasnya.

Pihaknya mengaku telah sering memberi sosialisasi terkait larangan parkir. Terutama di tepi jalan sekitar RSSA Malang sebab titik tersebut kerapkali menjadi biang kerok kemacetan. (*)

Tombol Google News

Tags:

RSSA Malang Dishub Kota Malang Mobil parkir sembarangan