Target PAD Pajak Daerah Kota Malang Turun Jadi Rp 834 Miliar, DPRD Sambut Baik

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

27 Juli 2023 10:05 27 Jul 2023 10:05

Thumbnail Target PAD Pajak Daerah Kota Malang Turun Jadi Rp 834 Miliar, DPRD Sambut Baik Watermark Ketik
I Made Riandiana Kartika selaku Ketua DPRD Kota Malang (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Usai diragukan oleh DPRD Kota Malang, kini Pemkot Malang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 di sektor pajak daerah menjadi Rp 834 miliar.

Jumlah ini telah dilakukan pengurangan dari target PAD sektor pajak daerah yang semula melebihi Rp 1 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di rapat paripurna DPRD Kota Malang.

"Dalam perubahan KUA PPAS APBD tahun 2023, pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp 2,373 triliun. Berkurang dari target awal sebesar Rp 2,561 triliun. Salah satu perubahan pendapatan daerah ini terdiri dari berturunnya PAD di sektor pajak daerah," jelas Sutiaji, Kamis (27/7/2023).

Perubahan tersebut tentu disambut baik oleh DPRD Kota Malang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang sebelumnya mengaku pesimis dengan ambisi Pemkot Malang terhadap target PAD di sektor pajak daerah tadi.

"Terbukti Banggar dari awal sudah tidak optimis dengan PAD di atas 1 triliun. Belum saatnya kita diangka itu. Kita sudah meyakini bahwa Rp 850 miliar itu sudah maksimal," jelas I Made Riandiana Kartika selaku Ketua DPRD Kota Malang.

Menurutnya penyerapan APBD Kota Malang masih sangat minim. Banyak program besar yang tidak dikerjakan. Hingga akhirnya muncullah keraguan Banggar terhadap besaran target pajak daerah.

"Catatan kita yang tajam kemarin adalah apa yang dilakukan di 2022 masih terulang di 2023 ini. Seperti penyerapan APBD 2023 masih sangat minim. Banyak program besar yang tidak dikerjakan sehingga kita rombak total," sambungnya.

Dengan demikian penetapan pajak daerah menjadi Rp 834 miliar merupakan angka realistis yang mampu dicapai Pemkot Malang. Ia menginginkan Pemkot Malang memperjelas pendapatan daerah terlebih dahulu.

"Tujuannya adalah bagaimana pendapatan ini jelas dulu, baru belanjanya. Jangan dibalik, belanja dulu baru mencari pendapatan. Seharusnya belanja menyesuaikan dengan pendapatan. Sehingga sekarang terjadi di pelemparan KUPA sudah bukan lagi Rp 1 triliun sekian tapi sudah diangka Rp 836 miliar. Ini lumayan realistis menurut kita," sebut Made.(*)

Tombol Google News

Tags:

PAD Pajak Daerah Kota Malang