KETIK, JAKARTA – Perkembangan dunia teknologi berkembang sangat pesat. Salah satunya banyak bermunculan berbagai aplikasi smartphone yang memiliki beragam fungsi. Salah satunya aplikasi media sosial TikTok.
Aplikasi berbagi video pendek milik ByteDance ini digemari remaja di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Bahkan jumlah penggunanya di seluruh dunia mencapai 1,53 miliar pada kuartal III tahun 2022.
Namun ternyata perkembangan TikTok di dunia bukan tanpa halangan. Di balik jumlah penggunanya yang sangat banyak. TikTok ternyata dilarang di beberapa negara di dunia. Alasannya karena masalah keamanan data pengguna.
ByteDance selaku pemilik TikTok telah melakukan semua yang mereka bisa untuk meredakan kekhawatiran. Meski demikian, berbagai hal yang dilakukan tidak mempan di sejumlah negara. Terbukti, TikTok terancam atau telah diblokir di sejumlah negara, sebagaimana dikutip dari Gizchina, Kamis (9/3/2023).
Berikut ini adalah negara yang melarang penggunaan TikTok.
1. Amerika Serikat
Pada 28 Februari 2023 pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan laporan mengenai penghapusan TikTok dari semua smartphone para pegawai federal. Tindakan ini diambil untuk melindungi kerahasiaan data yang bersifat rahasia.
2. Kanada
Sebagai tetangga dekat Amerika Serikat, Kanada juga mengambil langkah serupa. Pemerintah Kanada mengambil langkah untuk melarang TikTok dari semua smartphone dan perangkat.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menjelaskan jika larangan ini diambil untuk melindungi keamanan data pengguna di Kanada.
"Saya menduga, ketika pemerintah mengambil langkah signifikan untuk memberi tahu semua pegawai negeri bahwa mereka tidak dapat lagi menggunakan TikTok di smartphone kantor mereka. Banyak orang Kanada, dari bisnis hingga individu akan merenungkan keamanan data mereka dan mungkin membuat pilihan," kata Trudeau.
3. Eropa
Pada awalnya Uni Eropa hanya melarang penggunaan TikTok pada perangkat smartphone pegawai yang bekerja disana. Namun setelah aksi tersebut, Parlemen Eropa Selasa lalu juga mengungkapkan, mereka akan melakukan aksi serupa.
Kali ini, larangan tidak hanya pada perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah (bagi pegawai negeri). Karyawan di parlemen juga dilarang untuk memasang TikTok di smartphone pribadi mereka yang ditautkan ke akun email terkait parlemen.
4. India
Negara bekas jajahan Inggris ini adalah negara pertama yang melarang penggunaan TikTok. Negara ini memblokir TikTok dan beberapa aplikasi lain dari Tiongkok.
Keputusan ini diambil karena menurut mereka aplikasi TikTok berpotensi mengancam keamanan data dan pertahanan nasional.
5. Taiwan
Taiwan adalah negara yang sering bersitegang dengan Tiongkok. Pelarangan ini karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah Tiongkok melakukan perang kognitif terhadap Taiwan.
Taiwan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada 2022. Pelarangan ini berlaku bagi semua perangkat di sektor pemerintahan.
6. Pakistan
Pakistan telah melarang TikTok beberapa kali, namun larangan terbaru datang pada November 2021.
7. Afganistan
Negara di Asia Tengah yang saat ini diduduki oleh Taliban pada 2021 berencana melarang penggunaan TikTok di sana. Hal ini karena aplikasi tersebut dianggap berdampak negatif pada generasi muda. Alasan lainnya adalah fakta, aplikasi tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.
8.Iran
TikTok benar-benar dilarang di Iran secara keseluruhan. Tidak masalah apakah smartphone pemerintah atau individu. Hal ini karena TikTok dianggap bertentangan dengan hukum Iran.(*)