Takut Kehilangan Mata Pencaharian, Ratusan Nelayan Tolak Pembangunan SWL

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

24 Juli 2024 12:52 24 Jul 2024 12:52

Thumbnail Takut Kehilangan Mata Pencaharian, Ratusan Nelayan Tolak Pembangunan SWL Watermark Ketik
Ratusan nelayan saat mengikuti sosialisasi yang digelar oleh PT Granting Jaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ratusan nelayan yang mengikuti sosialisasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) menyuarakan penolakan kepada PT Granting Jaya selaku pengelola proyek tersebut.

Pada pertemuan yang digelar di Atlantis Land Hall di Kawasan Kenjeran Park (Kenpark) pada Rabu (24/6/2024) tersebut, sahutan interupsi terus berkumandang. Para nelayan berusaha mementahkan setiap penjelasan yang diberikan oleh PT Granting Jaya.

Seperti yang diungkapkan oleh Mukminin selaku perwakilan nelayan Wonorejo. Menurutnya pembangunan SWL ini otomatis akan mengubah ekosistem yang ada di pesisir timur Kota Surabaya.

Selain itu, ia dan bersama rekan nelayan yang lain akan kehilangan mata pencaharian karena proyek pembangunan SWL akan dilakukan reklamasi seluas 1.084 hektar.

"Saya merasa terancam secara penghasilan. Adanya reklamasi, otomatis sekarang tidak bisa, ekosistem pasti berubah," tegas Mukminin, Rabu (24/7/2024).

"Nelayan berapa tahun menunggu supaya ikan-ikan itu kembali ke situ. Siapa yang menjamin nelayan dan warga sekitar yang terdampak proyek reklamasi," imbuhnya.

Foto Salah satu perwakilan nelayan, Yasin. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Salah satu perwakilan nelayan, Yasin. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Hal senada juga diutarakan oleh Yasin, yang juga seorang nelayan asal Kejawan Wetan. Ia juga menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut. Namun karena SWL tersebut sudah disetujui oleh pemerintah pusat maka dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Karena proyeknya pemerintah pusat mau gak mau, masyarakat ya harus mau. Itu kelemahan pemerintah kita gak pernah sosialisasi dulu," tuturnya.

Ia ingin agar proyek SWL ini dikaji ulang oleh Pemerintah Pusat. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam hal ini tentu saja Pemerintah dan Nelayan.

Tawaran kompensasi yang dijanjikan oleh PT Granting Jaya pun masih belum jelas mekanismenya seperti apa. Belum ada tindak lanjut lebih dalam terkait kompensasi yang diberikan jika nelayan terdampak pembangunan SWL.

"Kan gini, yang ditawarkan itu apa, ketika proyek itu jalan, belum ada deal deal secara jelas mau lari kemana kita, kalau proyek itu jalan kita mesti apa, kan gitu," pungkasnya(*)

Tombol Google News

Tags:

Nelayan Penolakan PSN SWL ekosistem Mata Pencaharian Pemerintah pusat Kompensasi