Tak Wajib Study Tour ke Luar Kota, Wahyu Hidayat: di Malang Raya Saja

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

21 Mei 2024 08:20 21 Mei 2024 08:20

Thumbnail Tak Wajib Study Tour ke Luar Kota, Wahyu Hidayat: di Malang Raya Saja Watermark Ketik
Ilustrasi outing class. (Foto: https://min1kotamalang.sch.id/)

KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyoroti pelaksanaan study tour atau outing class yang banyak diperbincangkan publik. Untuk menjamin keamanan, Wahyu mengatakan pelaksanaan study tour ke luar kota bukanlah hal yang wajib.

Menurutnya para siswa dapat memilih destinasi wisata maupun objek pembelajaran di area Malang Raya saja. Mengingat esensi dari outing class ialah implementasi dari kurikulum Merdeka Belajar yang mengajak siswa tak hanya mempelajari teori di dalam kelas saja.

"Study tour itu tidak ada kewajiban, sama dengan wisuda. Saya berharap, kalau mau study tour tidak terlalu jauh. Nikmati saja obyek wisata di Malang Raya ini, karena tidak kalah dengan daerah lain," ujar Wahyu, Selasa (21/5/2024).

Foto Pj Wali Kota Malang saat menanggapi pelaksanaan study tour. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Pj Wali Kota Malang saat menanggapi pelaksanaan study tour. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Kendati demikian tetap tidak ada pelarangan bagi sekolah yang ingin melakukan study tour ke luar kota. Namun pihak sekolah harus melengkapi beberapa prosedur untuk memastikan kelayakan armada bus yang digunakan oleh para siswa.

"Penegasan kepada pihak sekolah melalui surat. Kemarin kita sudah mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP, termasuk Pak Kadisdikbud dan Kadishub. Tujuannya untuk menguatkan apabila mau study tour, ada tahapan yang harus dilakukan," lanjutnya.

Sosialisasi kepada perusahaan angkutan umum dan otobis pun telah dilakukan. Ia berharap berbagai sosialisasi dan upaya pencegahan dapat meminimalisir terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan terjadi selama siswa study tour.

"Kalau tidak layak berarti ada keteledoran dari pengusaha bus. Harus bisa menjaga kualitas dari kendaraannya, dan akhirnya juga terjadilah keselamatan seperti yang kita inginkan," tutur Wahyu.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan para PO bus harus paham bahwa kelengkapan OSS saja tidak cukup. Diperlukan kelengkapan syarat-syarat untuk memastika kendaraan tersebut layak untuk digunakan.

"Selama ini dipahami oleh masyarakat terutama perusahaan, kalau sudah menggunakan OSS sudah cukup. Padahal masih ada syarat ketentuan yang berlaku. Semuanya perusahaan angkutan umum, angkutan pariwisata, itu masih ada yang harus dipenuhi. Di antaranya memenuhi manajemen keselamatan," ungkap Widjaja.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi meliputi laik administrasi jan juga laik fisik. Untuk laik administrasi di antaranya, STNK, SIM, hingga uji KIR. Sedangkan untuk laik fisik salah satunya ialah kondisi pengemudi.

"Itu harus dipastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena kecelakaan bukan lagi takdir. Kalau sudah menyangkut masalah nyawa, ditarik ke belakang apa penyebabnya dan siapa yang tanggungjawab," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Study tour Outing Class Pembelajaran Luar Kelas Kota Malang Malang Raya Keselamatan Study Tour