Tak Ada Kendaraan Jadi Kendala Tenaga Kesejahteraan Sosial Kota Malang Bantu PPKS

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

3 Agustus 2024 08:33 3 Agt 2024 08:33

Thumbnail Tak Ada Kendaraan Jadi Kendala Tenaga Kesejahteraan Sosial Kota Malang Bantu PPKS Watermark Ketik
Yustina, salah satu Tenaga Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang (3/8/2024). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kota Malang harus menghadapi kendala dalam menjalankan tugas. Tidak adanya fasilitas pendukung seperti kendaraan membuat mereka kewalahan dalam membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menuju rumah aman.

Kondisi tersebut disampaikan oleh salah satu TKS Kelurahan Pandanwangi, Yustina. Ia menjelaskan bahwa selama ini TKS sering mendampingi korban dengan menggunakan kendaraan dan biaya pribadi.

"Biasanya kami antar klien ke rumah aman dengan biaya dan transportasi kami sendiri," ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Malang dapat memberikan bantuan dan fasilitas lebih kepada para TKS. Mengingat TKS di kelurahan sering menjadi jujugan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.

"Kami memohon ada fasilitasi dari Pemkot Malang untuk kendaraan bagi para TKS. Tentunga dengan cepat dan tanpa prosedur berbelit," tambahnya.

Yustina juga menyampaikan padatnya pemukiman di Kota Malang khususnya di RW 14 Pandanwangi menyebabkan semakin banyak kasus seperti penelantaran lansia. Terkadang kondisi tersebut membuat para TKS merasa serba salah dalam mengambil keputusan.

"Kalau gelandangan dan lainnya kami langsung ke Satpol PP untuk dibawa ke Tuna Wisma Karya (TWK) Sukun. Tapi kalau ditelantarkan karena faktor kemiskinan, saat intervensi ke keluarga butuh tenaga, biaya dan waktu. Kadang dari pagi sampai pagi lagi keluarga terus menghubungi kami," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengakui kesulitan yang dialami para TKS. Apabila terdapat laporan terkait lansia terlantar atau ODGJ, seringkali TKS kesulitan dalam mengakses kendaraan.

"Manakala ada laporan terkait ODGJ kami bingung karena mau pinjam ambulan Dinkes juga gak memungkinkan. Seyogyanya entah di titipkan ke kami, ada mobil khusus untuk mobilitas klien. Karna klien Dinsos kebanyakan ODGJ terlantar dan lainnya," ujar Donny.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Malang menjadi daerah di Jawa Timur yang memiliki Sistem Layanan Rujukan Terpadi (SLRT) di tingkat kelurahan. SLRT memiliki peran dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu serta memberikan layanan kesejahteraan sosial.

Melalui SLRT dan TKS di kelurahan, membantu kinerja DInsos Kota Malang dalam memberikan jaminan keamanan dan pendampingan bagi masyarakat. Tugas berat tersebut tentunya harus disertai dengan kelengkapan fasilitas yang lebih memadai.

"Di Kota Malang Malang ternyata masih banyak lansia terlantar, khususnya yang kurang dapat perhatian dari keluarga. Tanpa bantuan TKS dan TKSK, penanganan layanan sosial di Kota Malang akan terlambat," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kota Malang TKS Kota Malang Dinsos-P3AP2KB kota malang PPKS Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial