Tahun Anggaran Tinggal 1,5 Bulan, Dana BK DPRD Sidoarjo Melonjak Rp 96 M

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

9 November 2023 10:48 9 Nov 2023 10:48

Thumbnail Tahun Anggaran Tinggal 1,5 Bulan, Dana BK DPRD Sidoarjo Melonjak Rp 96 M Watermark Ketik
Pemaparan APBDes di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, di balai desa setempat. Desa Jatikalang menerima BK desa Rp 1 miliar lebih dari APBD Sidoarjo 2023. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Jumlah anggaran bantuan keuangan (BK) untuk desa-desa di Sidoarjo melonjak. Alih-alih berkurang karena Tahun Anggaran 2023 tinggal 1,5 bulan lagi, jumlah BK justru naik berlipat. Lebih dari 100 persen. Sebagian Kades memilih akan mencadangkannya untuk tahun 2024.

Kenaikan anggaran BK itu tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati No. 61 Tahun 2023 tertanggal 26 Oktober 2023. Perbup tersebut menyebutkan, alokasi dana BK pada APBD Perubahan 2023 mencapai Rp 166,43 miliar.

Sebelum Perubahan APBD 2023, nilai dana BK adalah Rp 70,07 miliar. Artinya, ada kenaikan Rp 96,53 miliar atau sekitar 117 persen. Kenaikan terjadi bervariasi di masing-masing alokasi dana BK untuk desa.

Yang paling spektakuler ialah alokasi BK di Kecamatan Taman. Dari Rp Rp 6,89 miliar pada APBD 2023 menjadi Rp 19 miliar dalam APBD Perubahan 2023. Naiknya Rp 12,10 miliar. Di Taman, desa yang memperoleh gelontoran dana BK paling besar ialah Desa Wage, yaitu Rp 4,07 miliar.

Selain Taman, kecamatan lain yang di akhir tahun anggaran ini dikucuri lonjakan dana BK adalah Kecamatan Waru. Dari Rp 5,69 miliar pada APBD 2023 menjadi Rp 14,27 miliar dalam APBD Perubahan 2023. Ada kenaikan Rp 8,58 miliar.

Desa Tropodo mendapatkan kucuran Rp 2,06 miliar setelah perubahan APBD. Sebelum perubahan, desa tersebut dapat alokasi BK Rp 590 juta. 

Beberapa kepala desa di kecamatan Taman dan Waru hendak dikonfirmasi soal lonjakan dana BK ini. Namun, tidak ada yang bersedia berkomentar.

Namun, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo H Budiono bersedia memberikan pernyataan. ”Kami baru akan membahasnya dalam rapat PAK APBDes nanti malam (Kamis, 9 November 2023)," jelasnya.

Prosedurnya, lanjut Budiono, desa membuat surat pengajuan anggaran ke kecamatan, diteruskan ke kabupaten. Setelah itu diteruskan ke Delta Artha. Baru bisa cair seminggu kemudian.

Menurut rencana, lanjut Budiono, yang juga Kades Masangan Wetan, Sukodono, itu, desanya akan membangun atau mengecor gedung olahraga. Program pembangunan fisik.

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id, dari beberapa pihak menyebutkan, kenaikan alokasi dan BK pada akhir tahun anggaran ini menjadi dilema. Sebab, jika diwujudkan dalam pembangunan fisik gedung atau bangunan lain, dana itu dikhawatirkan tidak dapat terserap semua. Proyeknya pun rawan tidak tuntas.

”Daripada jadi masalah, lebih baik masuk silpa APBDes dulu. Nanti tahun 2024 baru direalisasikan untuk program fisik,” kata seorang Kades melalui sambungan telepon pada Selasa (7/11/2023).

Dia mengaku tidak peduli meskipun ada anggota DPRD yang mendesak agar program itu segera direalisasikan. Sebab, dana BK sebenarnya merupakan uang negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

”Saya pegang pernyataan Pak Ketua DPRD (H Usman MKes). Tidak boleh ada campur tangan dan permintaan macam-macam terkait dana BK. Semua terserah desa. Meskipun diatasnamakan anggota DPRD Sidoarjo,” ungkap Kades itu.

Koordinator Java Corruption Watch Sigit Imam Basuki menyebutkan, sebagian program pembangunan fisik yang dibiayai dana BK terbukti tidak berjalan baik. Pekerjaan fisik itu terkesan asal-asalan. Yang menggarap pihak ketiga berdasar kerja sama dengan pemerintah desa. Termasuk, dana BK 2022 untuk pembangunan fisik gedung.

”Saya punya bukti-buktinya,” ungkap Sigit. 

Dia tidak yakin tambahan dana BK pada APBD Perubahan 2023 ini akan direalisasikan dengan baik. Waktunya mepet. Kalau dipaksakan, pemerintah desa yang akan menanggung risikonya.

Sigit berharap, pengalokasian anggaran BK lebih merata di tiap-tiap desa, bagaimanapun, masyarakat merasa membayar pajak. Mereka ingin desa mereka mendapatkan pembagian dari hasil pajak berupa dana BK. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Dana BK sidoarjo Bantuan Keuangan Desa BK Desa H Usman MKes