KETIK, PACITAN – Seiring semakin padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mulai memperketat kinerja dan profesionalitas pengawas pemilu di wilayah.
Pengawas Pemilu yang dimaksud, yakni Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai kepanjangan tangan Bawaslu dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu di tingkatan bawah.
Terkait itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin, menekankan pentingnya menjaga integritas bagi pengawas pemilu. Hal itu guna menunjukkan konsistensi antara ucapan dan janji yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari.
"Untuk PKD dan Panwascam tetap kami sampaikan kepada mereka jaga integritas. Integritas itu adalah wilayah etik, karena mereka telah disumpah. Nah, itu wilayah etik yang pertama harus dilakukan," kata Syamsul, dalam acara Media Gathering yang digelar di Parai Beach Resort Teleng Ria Pacitan, Selasa (12/12/2023).
Syamsul menambahkan, integritas merupakan hal yang paling penting bagi penyelenggara pemilu, termasuk PKD dan Panwascam. Integritas akan menjadi pondasi bagi kinerja dan profesionalisme mereka.
Kemudian yang kedua, dirinya melanjutkan, yakni bagaimana pengawas pemilu dapat terus meningkatkan hasil kerja mereka. Sehingga dapat terciptanya profesionalisme melalui terpenuhinya integritas dan kinerja pengawasan.
"Kinerja itu langkah-langkah teknis, pekerjaan mereka harus tahu. Dan dari profesionalisme itu, otomatis harus tahu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya masing-masing," tegasnya kepada Ketik.co.id.
Tak hanya itu, dia mengingatkan PKD dan Panwascam untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi pemilu yang selalu berubah. Hal ini penting agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan regulasi yang terus berjalan.
"Regulasi saat ini makin Crowded (padat) bahkan setiap waktu dapat berubah," jelas Syamsul.
Oleh karena itu, Bawaslu Pacitan berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada PKD dan Panwascam dalam menjalankan tugasnya.Ia meminta, masyarakat turut melaporkan jika terdapat pelanggaran pemilu yang terjadi.
"Nah, itu harus tetap selalu dilaksanakan. Makanya kami memiliki istilah Simpe (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas). Empat poin ini selalu kami tekankan kepada PKD dan jajaran Panwascam di seluruh wilayah," pungkasnya.
Penekanan Bawaslu Pacitan menyusul anggapan masyarakat bahwa PKD dan Panwascam terkesan makan gaji buta. Anggapan tersebut muncul karena pengawas dinilai kurang bekerja secara maksimal, terbukti dengan adanya beberapa kasus pelanggaran pemilu yang tidak dilakukan penindakan.
Kendati demikian, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas PKD dan Panwascam. Salah satunya adalah dengan menggelar berbagai bimbingan teknis, rapat koordinasi dan sosialisasi. (*)