Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Malang Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Jurnalis: Gumilang
Editor: Cutbang Ampon

30 Juli 2024 23:40 30 Jul 2024 23:40

Thumbnail Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Malang Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI Watermark Ketik
Bupati Malang Sanusi dan penghargaan dari Kemenkumham RI. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang).

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham RI. Penghargaan itu diberikan ketika peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum  di Kota Batu, Selasa (30/7/2024).

Kabag Hukum Pemkab Malang, Prasetyani Arum mewakili Bupati Malang Sanusi menerima penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN), Widodo Ekatjahjana.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dukungan pemerintah daerah pada program pembinaan dan pembudayaan hukum.

"Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh lapisan masyarakat telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum," ujarnya.

Foto Kabag Hukum Pemkab Malang, Prasetyani Arum mewakili Bupati Malang Sanusi menerima penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH.,M.Hum. (Foto : Kemenkumham Jatim)Kabag Hukum Pemkab Malang, Prasetyani Arum mewakili Bupati Malang Sanusi menerima penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana. (Foto: Kemenkumham Jatim)

Lebih lanjut ia mengatakan, program pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum ini akan terus berkelanjutan dan semakin banyak desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Malang yang meraih predikat sadar hukum. 

"Tentunya hal ini agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Malang," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Bupati Malang Sanusi juga memberikan apresiasi dua camat dan dua kepala desa yang juga meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dua camat yang meraih penghargaan yakni Camat Lawang dan Camat Poncokusumo. Sedangkan dua kades penerima penghargaan yakni Kades Sidodadi dan Kades Wonorejo. 

Prestasi ini diraih juga menyusul Desa Sidodadi dan Wonorejo memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham RI. Dua desa itu ditetapkan sebagai desa sadar hukum karena memenuhi beberapa kategori.

Di antaranya, lunas pembayaran PBB tahun 2023, tidak ada angka kriminalitas tahun 2023, tidak ada perkawinan pada anak usia dini dan penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus melalui persidangan di pengadilan.

"Penghargaan ini hasil kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat selama ini. Utamanya, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo dan Desa Sidodadi Kecamatan Lawang yang memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum," tutur Bupati Malang Sanusi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Malang Pemkab Malang Kabupaten Malang Kemenkumham RI Bupati Malang Sanusi