Sudah Diserahkan ke Pemprov Jatim, Pelantikan AKD Kota Malang Ditargetkan Pekan Depan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

12 Oktober 2024 14:40 12 Okt 2024 14:40

Thumbnail Sudah Diserahkan ke Pemprov Jatim, Pelantikan AKD Kota Malang Ditargetkan Pekan Depan Watermark Ketik
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Hasil penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang pun ditargetkan untuk dilaksanakan pada pekan depan.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan rekomendasi terakhir dari PDI Perjuangan telah diserahkan pada Senin lalu. Paripurna untuk penetapan AKD pun telah dilaksanakan.

"Sudah kita paripurna kan, dan hari itu juga kita bawa ke Pemerintah Kota Malang. Hari Selasa langsung ke Provinsi Jawa Timur dan sekarang ranahnya di Gubernur. Kita berharap minggu depan AKD terbentuk, dengan pelantikan 4 pimpinan," ujar Made, Sabtu 12 Oktober 2024.

Made telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk berkomunikasi secara intens sehingga pelantikan keempat pimpinan DPRD Kota Malang dapat dilaksanakan pada Selasa atau Rabu depan. Terlebih komunikasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Malang juga telah dilakukan.

"Targetnya maksimal Jumat sudah pelantikan, tapi kita minta Sekwan komunikasi kalau bisa Selasa atau Rabu. Kita sudah koordinasi dengan Kepala PN, sewaktu-waktu siap karena jika Kepala PN tidak bisa, bisa diwakilkan," tambahnya.

Permintaan untuk pelantikan AKD Kota Malang dalam waktu dekat juga disebabkan oleh pembahasan KUA PPAS yang harus segera dituntaskan. Di samping itu banyaknya agenda Pilkada serentak yang bebarengan dengan agenda DPRD Kota Malang.

"Bukan hanya di Kota Malang saja, tapi sampai saat ini Kabupaten Malang pun juga belum dilantik dan hampir semuanya. Di Jatim baru hanya 4 dari 38 Kota/Kabupaten yang sudah dilantik," ucapnya.

Made telah mengestimasikan bahwa pembahasan KUA PPAS dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua minggu, begitu pula dengan Rancangan APBD. "Ini sudah ada pelemparan Wali Kota, kemarin pun sudah ada Rakor. Kami meyakini 30 November 2024 akan selesai," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Malang Kota Malang Ketua DPRD Kota Malang AKD Kota Malang