KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan ini Suharyanto bersama Perwakilan Caritas Jerman, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman menghadiri kegiatan simulasi penanganan bencana Gunung Merapi di Barak Pengungsian dan Balai Desa Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Sleman.
Kegiatan tersebut digelar oleh BPBD Kabupaten Sleman, Kamis (27/06/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ancaman dan risiko melalui sistem informasi dan komunikasi, termasuk peringatan dini.
Menurut Suharyanto kedatangannya tersebut untuk melihat kesiapan siagaan masyarakat terkait bencana. Sebagai arahan Presiden RI Jokowi dalam setiap kesempatan.
"Bahwa penanggulangan bencana harus di titik beratkan pada fase pencegahan. Karena itu dirinya hadir untuk memastikan bagaimana kesiapan masyarakat apabila terjadi bencana," ujar Suharyanto.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro dalam keterangannya Jumat (28/7/2024) menyebutkan Pemkab Sleman telah menerbitkan SK Bupati Sleman Nomor 27.21 Kep. KDH I A / 2024 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Erupsi Gunung Api Merapi.
"Disamping itu BPBD Sleman hingga saat ini masih menerapkan berbagai upaya kesiapsiagaan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait," papar Bambang.
Perlu diketahui sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyebut pada Rabu, 26 Juni 2024 pukul 00.00 – 24.00 WIB, Gunung Merapi teramati 17 kali mengeluarkan guguran lava ke arah Sungai Bebeng (barat daya), dengan jarak luncur maksimum 12.00 meter. Sementara, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih berada di level III (Siaga) sejak 5 November 2020 lalu.
“BPBD Kabupaten Sleman terus melakukan berbagai upaya keiapsiagaan diantaranya menjalin kerjasama dengan BPPTKG Yogyakarta dalam melakukan pemantauan dan sosialisasi, koordinasi dengan lembaga vertikal BNPB, menjalin kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik lokal maupun asing dan berbagai unsur terkait,” terangnya.
Sedangkan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait ancaman dan risiko bencana erupsi.
Pada kesempatan yang sama, BPBD Sleman bersama BNPB juga menyaluran bantuan bahan logistik kepada warga yang terdampak erupsi Gunung Merapi.
Tercatat sebanyak 300 paket sembako disalurkan kepada warga Kawasan Rawan Bencana (KRB III) Gunung Merapi, dan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp150 juta dari BNPB.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat sekitar Gunung Merapi, dan dukungan operasional penanganan Siaga Darurat Erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Sleman. Dukungan tersebut menurut Bambang, dikhususkan untuk pembelian sembako, tenda pengungsi, chainsaw, dan masker.
Ia menambahkan kegiatan pencegahan tidak hanya di ranah instansi saja. Secara rinci, BPBD Kabupaten Sleman menjalankan beberapa upaya mitigasi, mulai dari menyusun Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi pada tahun 2020. Kemudian memasang perangkat Early Warning System sebanyak 35 dan jalur evakuasi yang dilengkapi dengan rambu-rambu serta titik kumpul di daerah potensi bahaya.
Termasuk menyiapkan 12 barak pengungsian bagi warga yang terdampak bencana erupsi Gunung Merapi. Serta mempraktikkan simulasi penanganan kedaruratan bencana erupsi Gunung Api Merapi pada Tahun 2024 melalui kegiatan Table Top Exercise Gladi.
Sedangkan tujuan lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan terkait sistem penanggulangan kedaruratan bencana yang melibatkan multipihak dalam mengantisipasi dampak skenario terburuk erupsi Gunung Merapi.
Kartu Identitas Relawan (KIR)
Selain itu di daerah terdampak erupsi Gunung Merapi BPBD Sleman juga membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Kebijakan tersebut ditunjang dengan pemberian Kartu Identitas Relawan (KIR) kepada sejumlah sukarelawan di wilayah tersebut.
"Pemegang KIR mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pelatihan tentang kebencanaan. Sehingga keahlian yang dimiliki bisa semakin ditingkatkan,” terang Bambang.
Adapun pemberian KIR tadi dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi keahlian yang dimiliki oleh para relawan. Jadi tidak hanya sebagai kartu identitas saja. (*)