Sri Mulyani Singkirkan Pejabat Hedon di Jajarannya

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

3 Maret 2023 20:46 3 Mar 2023 20:46

Thumbnail Sri Mulyani Singkirkan Pejabat Hedon di Jajarannya Watermark Ketik
Sri Mulyani kali ini benar benar menyingkirkan pejabat hedon di jajarannya.(Foto: Instagram@smindrawati)

KETIK, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak bersungguh-sungguh untuk menghabisi gaya hidup hedonisme di jajarannya. Hal ini dibuktikan dengan mencopot Eko Darmanto, kepala Bea Cukai Yogyakarta yang terbukti sering memamerkan gaya hidup mewah di Instagram miliknya.

Ketika foto-fotonya tersebar di dunia maya, jelas publik semakin kecewa. Pasalnya, publik telah terlebih dahulu dikejutkan dengan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, Menteri Keuangan telah membebastugaskan Rafael dan melimpahkan kasusnya ke KPK.

Adapun, pencopotan Eko Darmanto merupakan perintah langsung dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Suahasil meminta Dirjen Bea dan Cukai untuk segera mencopot Eko. Menurut Suahasil, Eko sudah mengaku kesalahannya.

"Terkait foto pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan janji memperbaiki," tegas Suahasil, dikutip Jumat (3/3/2023). Tentang moge, Suahasil menambahkan bahwa itu pinjaman.

Kemenkeu bahkan meminta klarifikasi mengenai beberapa kendaraan mahal yang diperlihatkan di media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim konfirmasi pesawat milik fasi," papar Suahasil.

Dari perintah dan pemeriksaan tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai memutuskan untuk mencopot Eko.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/2023). Pencopotan telah didasari pemeriksaan terhadap perbuatan pamer hartanya.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023," ujar Nirwala melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Setelah pencopotan ini, Nirwala mengungkapkan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. "Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ungkapnya.

Eko Darmanto (ED) saat ini sedang dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pertengahan pekan ini.

Nirwala menegaskan selama proses pemeriksaan ED akan dibebastugaskan dari jabatannya.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhir, Eko diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Kemudian, Eko juga memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Tidak tanggung-tanggung, Eko mempunyai 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar, antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Dalam LHKPN miliknya tersebut, Eko tercatat tidak memiliki surat berharga dan memiliki kas dan setara kas Rp 238,9 juta. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Sri Mulyani Hedon ED Rafael