Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Malang, Tuntut Pemberhentian Bus Halokes

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

1 Agustus 2023 08:00 1 Agt 2023 08:00

Thumbnail Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Malang, Tuntut Pemberhentian Bus Halokes Watermark Ketik
Sopir-sopir angkot mendatangi Balai Kota Malang

KETIK, MALANG – Puluhan sopir angkot menggeruduk Gedung Balai Kota Malang pada Selasa (1/8/2023). Para sopir menuntut pemberhentian operasional Bus Halokes dan meminta Pemerintah Kota Malang untuk menuntaskan janji pemberian subsidi bagi angkot.

"Pak Wali Kota pernah janji Bus Halokes akan dialihkan ke angkot dan dana sejumlah Rp 5,6 miliar mau dikasihkan untuk subsidi angkot. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Selain itu bantuan (subsidi) kurang satu bulan. Waktunya kapan (dikasihkan) itu tidak jelas," seru Sekretaris Sopir Serikat Indonesia (SSI), Moch Cholil.

Sopir angkot telah lama menentang beroperasinya Bus Halokes yang melakukan antar-jemput siswa secara gratis. Melihat sampai detik ini bus masih beroperasi, sopir angkot kembali menagih janji yang disebutkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Itu yang bilang Pak Sutiaji sendiri, bukan permintaan sopir. Kami sekarang menagih janji kepada Wali Kota dan janji harus ditepati. Bantuan sudah ditepati, tapi mengenai bus ini masih belum ada kesepakatan," tambahnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan lanjut dari Pemkot Malang. Jika janji tersebut tak segera ditepati, sopir angkot mengancam kembali turun jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Kalau tidak ditepati kami akan turun jalan. Itu kalau memang Pak Sutiaji membohongi sopir angkot. Tapi kalau tidak membohongi, ya sudah cukup. Kalau Pak Sutiaji selaku yang punya kebijakan di Kota Malang berbohong, kami perbesar teman-teman untuk menagih janjinya," tegas Cholil.

Mewakili Sutiaji, Erik Setyo Santoso selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang turut hadir pada audiensi dengan para sopir angkot,

Erik merespons kegelisahan para sopir angkot mengenai subsidi untuk Bus Halokes. Keberadaan bus tersebut dianggap mengurangi jumlah penumpang dan berdampak pada pendapatan sopir angkot. 

Namun di sisi lain Bus Halokes merupakan kebijakan untuk meringankan beban siswa dan orang tua dalam perjalanan dari rumah ke sekolah. Terutama untuk siswa di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan beserta subsidi dari bus tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

"Pemkot Malang perlu waktu menata regulasi. Mulai start sampai finish harus mengikuti trayek. Kalau menyimpang dari trayek kan melanggar. Kemudian kami tetapkan tempat tujuannya baik PAUD, TK, SD, SMP. Ini belum tentu ada trayeknya, kalau harus keluar dari trayek mengangkut anak sekolah ini yang kami lakukan sinkronisasi, regulasi. Termasuk mekanisme subsidi sopir untuk mengangkut siswa sekolah secara gratis," papar Erik. 

Sebelumnya Pemkot Malang juga memberikan subsidi untuk meringankan beban operasional sopir angkot yang dipicu oleh beberapa faktor. Seperti pandemi COVID-19, kenaikan harga BBM, dan perubahan jalur akibat rekayasa lalu lintas di Kayutangan Heritage. Namun bantuan sempat berhenti untuk memenuhi mekanisme pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada mekanisme tersebut mengharuskan pemenuhan persyaratan agar subsidi tidak disalurkan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria. Persyaratan tersebut termasuk legalitas angkutan kota, seperti memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), izin trayek.

"Berhenti ini bukan karena Pemkot Malang berubah kebijakan, tapi dari mekanisme pemeriksaan BPK ada beberapa hal yang harus kami penuhi. Seperti penerima bantuan ini memang angkutan kota yang legal, supaya bantuan tersebut tidak salah sasaran," jelas Erik.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sopir angkot Bus Halokes demo angkot Kota Malang