Soal OTT KPK di Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor Hormati Proses Hukum dan Percaya KPK Profesional

Editor: Fathur Roziq

27 Januari 2024 12:31 27 Jan 2024 12:31

Thumbnail Soal OTT KPK di Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor Hormati Proses Hukum dan Percaya KPK Profesional Watermark Ketik
Bupati Gus Muhdlor (dua dari depan) saat berada di SMP Negeri 2 Tanggulangin pada Sabtu (27/1/2024) untuk mengecek kondisi sekolah yang sering dilanda banjir kalau musim hujan. (Foto: Dinas Kominfo Sidoarjo).

KETIK, SIDOARJO – Untuk kali pertama sejak terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai BPPD Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengeluarkan pernyataan resmi. Gus Muhdlor memastikan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Gus Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan. Gus Muhdlor juga memastikan layanan kepada masyarakat di instansi-instansi Pemkab Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo berjalan normal. 

"Kami pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Gus Muhdlor saat melakukan inspeksi ke SMPN 2 Tanggulangin, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, pada Sabtu siang (27/1/2024).

Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kami percaya kepada KPK. Kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya. 

Gus Muhdlor juga memastikan sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo. 

"Terkait siapa saja yang diperiksa, itu wewenang KPK. Kami belum mengetahui secara pasti," tandas Gus Muhdlor dalam rilis resminya melalui Dinas Kominfo Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah membawa sejumlah orang dalam OTT di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Termasuk di antaranya adalah aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo. Setelah OTT di Sidoarjo itu, KPK memeriksa dan membawa sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo. 

Ada AS, AG, dan S serta seorang kasir bank. KPK menyebutkan ada 10 orang yang dibawa dan dimintai keterangan. Namun, identitasnya belum dibuka ke publik. 

KPK juga menyegel ruang para pejabat di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (*)

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK OTT KPK di Sidoarjo Gus Muhdlor Bupati Gus Muhdlor Pemkab Sidoarjo BPPD Sidoarjo Komisi Pemberantasan Korupsi