Soal DPS Tidak Sinkron, Bawaslu Kota Batu Sampaikan Sarper ke KPU

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

15 Agustus 2024 09:30 15 Agt 2024 09:30

Thumbnail Soal DPS Tidak Sinkron, Bawaslu Kota Batu Sampaikan Sarper ke KPU Watermark Ketik
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu menyampaikan beberapa Saran Perbaikan (Sarper) atau Rekomendasi terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kota Batu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batu. 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid mengungkapkan saran perbaikan tersebut berkaitan dengan ketidaksinkronan dalam penyusunan Daftar Pemilih di setiap desa.

"Pada Pleno DPS di tingkat kota, kita menyampaikan ada empat desa di Kecamatan Batu dan satu Desa Kecamatan Bumiaji yang masih tidak sinkron," katanya, Kamis (15/8/2024).

Yogi menjelaskan, data pemilih tidak sinkron itu terindikasi dari pemilih ubah data. misalnya ada pemilih pindah domisili, belum dicoret. Tetapi kemudian pemilih tersebut dimasukkan di TPS baru. 

Ia menyebut, contoh data pemilih yang tidak sinkron di Kecamatan Batu yaitu Sisir, Temas, Sidomulyo dan Pesanggrahan. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumbergondo.

"Sarper adalah mekanisme koreksi oleh Bawaslu jika terjadi ketidaktepatan dalam poses tahapan pemilu," urainya.

Menurut Yogi, Jumlah data pemilih yang tidak sinkron bervariasi. Pihaknya hanya memperoleh data rekapitulasi bukan data by name address. Dari rekapitulasi itu ditemukan tidak singkron data pemilih 

"Sarper kita sampaikan di pleno kemarin. Ini mekanisme koreksi yang disampaikan Bawaslu terkait penetapan DPS dalam penyusunan pemilih Pilkada 2024," ucapnya.

Lebih lanjut, Yogi menegaskan, bahwa sarper tersebut untuk memastikan akurasi DPS yang dimiliki KPU Kota Batu dalam menyusun data pemilih. Dikatakannya,meskipun satu orang harus memiliki jaminan hak pilih, yaitu tercatat sebagai data pemilih. 

"Tidak singkron ini bagi kita tetap fatal, jangan sampai yang berhak tidak dicatatkan dalam data pemilih," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu DPS Sarper KPU Kota Batu Pilkada 2024