KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak simultan di Kabupaten Sidoarjo. Pada Selasa hingga Rabu (30-31/1/2024), tim KPK menggeledah sejumlah tempat. Dari kantor Pemkab Sidoarjo hingga rumah pribadi orang-orang yang terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Uang, kendaraan, dan dokumen disita.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Titik lokasinya, antara lain, Pendapa Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak-pihak terkait lainnya.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK menemukan berbagai bukti. Ada beragam dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak. Ada pula barang-barang elektronik. Juga sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Termasuk 3 unit kendaraan roda empat.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Rabu (31/1/2024).
Di Pendapa Delta Wibawa, penggeledahan dilakukan setelah upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) di Alun-Alun Sidoarjo pada Rabu pagi (31/1/2024). Upacara itu dihadiri pula oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Gus Muhdlor sendiri yang memimpin upacara peringatan Harjasda.
Selesai upacara, Gus Muhdlor sempat berfoto bersama Forkopimda Sidoarjo. Kemudian, melakukan wawancara dengan wartawan. Gus Muhdlor menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Bahkan, Gus Muhdlor meminta jajarannya di Pemkab Sidoarjo melayani dengan baik.
"Sejak awal seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan KPK. Termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tegas Gus Muhdlor kepada media setelah upacara Harjasda pada Rabu (31/1/2024). (*).