Sindir Benny Rhamdani, DPR Tegaskan Pejabat Publik Harus Hindari Kegaduhan

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Muhammad Faizin

9 Agustus 2024 09:03 9 Agt 2024 09:03

Thumbnail Sindir Benny Rhamdani, DPR Tegaskan Pejabat Publik Harus Hindari Kegaduhan Watermark Ketik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, Anggota DPR Dapil IX Jawa Timur (Foto: Humas DPR RI)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengingatkan pentingnya pejabat publik menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan.

Pesan ini disampaikannya sebagai respons atas kegaduhan terkait penyebutan inisial T yang diduga merujuk pada bandar judi online oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani .

"Pemerintah diharapkan memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah," tegas Didik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Didik menyoroti dampak negatif dari ketidakakuratan informasi yang disampaikan pejabat publik, yang menurutnya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ia menekankan bahwa pejabat pemerintah seharusnya tidak membuat kegaduhan dengan pernyataan atau kebijakan yang tidak jelas.

"Bagaimana rakyat bisa percaya jika para pemimpin negara malah membuat gaduh sendiri? Pejabat harus bijak dalam berbicara agar tidak membingungkan masyarakat," ujarnya.

Terkait pencegahan anak-anak dan remaja dari keterlibatan dalam judi online, Didik mengusulkan penerapan sistem pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat.

Menurutnya, pemerintah harus segera menangani akar permasalahan dengan memberantas bandar judi di tingkat hulu.

"Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online. Pemerintah harus cepat dan tegas menutup semua situs dan akses digital yang menjadi sarana judi online secara masif dan berkelanjutan," tegasnya.

Didik juga meminta agar penegakan hukum dalam kasus judi online dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat sementara.

Politisi Demokrat ini menegaskan pentingnya mengusut tuntas kejahatan pokok dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait.

"Penindakan hukumnya harus berkesinambungan hingga tuntas. Bukan hanya agen, pelaku, dan influencer yang ditindak, tapi yang utama adalah para bandar dan bekingnya. Bongkar, usut tuntas, dan tindak tegas kejahatan pokok serta TPPU-nya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Didik menyatakan bahwa masalah-masalah lain seperti kemiskinan, pendidikan rendah, dan penegakan hukum juga harus diselesaikan untuk mencegah masyarakat tergoda oleh judi online.

Anggota DPR dari Dapil IX Jawa Timur ini menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menindak tegas judi online, termasuk kerja sama dengan negara lain.

"Saya berharap pemerintah dan aparatnya tidak ragu dalam menindak tegas judi online. Blokir, tutup, dan tindak tegas. Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan sosok berinisial T dalam kasus judi online.

Meski Benny mengklaim telah memberikan informasi terkait inisial T, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa Benny tidak dapat menjelaskan siapa sebenarnya sosok T tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Didik Mukrianto Komisi III DPR Demokrat Transparansi pejabat Publik