KETIK, BATU – Ratusan warga antusias mengikuti simulasi Pemungutan Suara di TPS 03 yang diselenggarakan KPU Kota Batu. Mereka berbondong-bondong memadati aula Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (31/1/2024).
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengatakan bahwa kegiatan simulasi pemungutan suara itu dikonsep sesuai tata cara pada Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.
Yaitu, ada undangan yang diberikan kepada warga H-1 simulasi. Kemudian, warga memasuki TPS, lalu mengisi daftar hadir dan duduk secara tertib. Petugas KPPS memanggil satu persatu warga dan memberikan surat suara simulasi. Para pemilih menuju bilik suara, lalu mencoblos.
Setelah proses pemungutan selesai, kegiatan simulasi akan dilanjutkan dengan penghitungan suara, tata cara penulisan hasil di atas kertas plano, dan scanning hasil menggunakan SIREKAP.
"Tentu, simulasi didesain mirip agar masyarakat benar-benar mengetahui proses pemungutan suara. Juga untuk melihat kesiapan anggota kami (KPPS) melaksanakan tugas," ujar Erfanudin.
Menurut Erfanudin, hanya dalam waktu 2,5 hingga 3 menit proses mencoblos selesai. Selanjutnya, surat suara dimasukkan dalam kotak suara sesuai jenis pemilihan. Terakhir, pemilih mencelupkan jari dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Erfanudin menjelaskan, bahwa kegiatan simulasi dapat memberikan gambaran terkait tantangan dan kendala apa saja yang mungkin dihadapi di TPS. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus antisipasi KPU dan seluruh badan ad-hoc di bawah koordinasinya.
"Kendala (simulasi) saat ini adalah mobilisasi pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS). Kalau dari kesiapan petugas, Linmas, sarana dan prasarana di TPS sudah siap," sebutnya.
Ia berharap adanya kegiatan simulasi ini bisa menjadi sosialisasi yang baik kepada masyarakat menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dimana pemilu 2024 menyisakan waktu 13 hari lagi.
"Harapannya ini bisa diketahui secara publik, bagaimana mekanisme memberikan pilihan, surat suara apa yang akan diterima, lima surat suara, empat surat suara (atau kurang) sesuai dengan (kriteria) DPT, DPTb, atau DPK," tandasnya. (*)