Simonida Media Scam, Ini Pengakuan Korban di Pacitan yang Hanya Bisa Pasrah

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

27 Desember 2023 09:58 27 Des 2023 09:58

Thumbnail Simonida Media Scam, Ini Pengakuan Korban di Pacitan yang Hanya Bisa Pasrah Watermark Ketik
Spanduk kemarahan warga di Pacitan kepada Simonida Media. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Cerita warga di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang mengaku menjadi salah satu korban dari kasus dugaan skema ponzi Simonida Media.

Pria ini bernama Angga Hanif (25) asal Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung. Awalnya, Ia mengaku dapat meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Namun, kini ia hanya bisa pasrah setelah uangnya tak bisa dicairkan.

Angga menceritakan, ia mengenal Simonida Media dari kerabatnya pada pertengahan tahun 2023. Awalnya, ia enggan bergabung karena tidak percaya. Namun, setelah melihat banyak orang meraup keuntungan dari Simonida Media, ia pun akhirnya tertarik.

Dia mulai bergabung dengan Simonida Media dengan menjadi member VIP 2. Ia harus menyetorkan uang sebesar Rp2 juta untuk menjadi member tersebut. Setelah satu bulan bergabung, Angga berhasil meraup keuntungan sebesar Rp6 juta.

"Karena lancar-lancar saja, saya naik VIP menjadi VIP 3. Saya deposit sekitar Rp3 juta, dan setelah berjalan saya udah balik modal kira-kira jumlahnya Rp6 juta lebih," kata Angga, Rabu (27/12/2023).

Rupanya, ia semakin tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan Simonida Media. Angga akhirnya mengikuti berbagai event yang diadakan oleh Simonida Media. Salah satunya adalah event promosi kenaikan level.

"Nah, pada tanggal 16 sampai 19 Desember ada event gila-gilaan, yang naik VIP 2 langsung loncat VIP 4 begitu pula seterusnya," kata Angga.

Namun, kebahagiaan Angga tak berlangsung lama. Pada tanggal 20 Desember 2023, Simonida Media dikabarkan mengalami peretasan. Akibatnya, uang anggota Simonida Media, termasuk Angga, tidak bisa dicairkan.

Entah kedok scam atau apa dia tidak tahu. Intinya Angga mengharapkan uang yang telah ditaruhnya di Simonida Media dapat kembali.

"Karena masalah ini. Manager Simonida Media Pacitan akan bertanggung jawab sepenuhnya akan kejadian ini, karena sudah tanda tangan atas nama hukum," kata Angga.

Angga mengaku, ia sudah menghubungi manager Simonida Media Pacitan. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima informasi lebih lanjut terkait kapan uangnya akan bisa dicairkan.

"Sampai sekarang belum ada kabar. Teman-teman semuanya minta ganti rugi. Ada yang sampai ratusan juta," pinta Angga.

Modus Operasi Simonida Media

Simonida Media merupakan platform media sosial yang menawarkan berbagai keuntungan bagi anggotanya. Keuntungan tersebut antara lain berupa cashback, bonus, dan komisi.

Untuk menjadi anggota Simonida Media, seseorang harus menyetorkan sejumlah uang. Besaran uang yang harus disetorkan tergantung pada level keanggotaan yang dipilih.

Untuk menjadi member VIP 2, seseorang harus menyetorkan uang sebesar Rp2 juta. Untuk menjadi member VIP 3, seseorang harus menyetorkan uang sebesar Rp3 juta. Dan seterusnya.

Setelah menjadi anggota, seseorang harus menyelesaikan berbagai tugas yang diberikan oleh Simonida Media. Tugas tersebut antara lain mengunggah konten di media sosial, mengajak orang lain bergabung, dan melakukan transaksi di platform Simonida Media.

Semakin banyak tugas yang diselesaikan, semakin besar pula keuntungan yang akan diperoleh.

Namun, belakangan ini, Simonida Media dikabarkan mengalami peretasan. Akibatnya, uang anggota Simonida Media, termasuk milik Angga, tidak bisa dicairkan.

Apa itu Simonida Media?

Simonida Media adalah bisnis online yang menjanjikan pembayaran atas tugas-tugas sederhana seperti like, follow, comment, dan subscribe

Tetapi, apakah ini benar-benar sebuah peluang bisnis atau hanya skema penipuan?

Seorang narator berbagi pengalaman dan hasil investigasinya terkait Simonida Media.

Dalam videonya, ia meneliti situs web, bahasa yang digunakan, dan mencoba memverifikasi klaim yang dibuat oleh bisnis ini.

Ternyata, penting untuk dicatat bahwa Simonida Media tidak memiliki akun media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, atau Twitter, meskipun bisnis ini berfokus pada tugas-tugas di platform tersebut.

Sehingga, dengan kekurangan akun media sosial resmi, hal ini dapat menimbulkan keraguan.

Cara Kerja Simonida Media

Secara mendasar, anggota atau member Simonida Media diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas sederhana di media sosial sebagai imbalan pembayaran.

Hal itu menunjukkan bahwa untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, anggota harus melakukan deposit atau meng-upgrade keanggotaan mereka terlebih dahulu.

Sehingga, korban terus menerus harus mengeluarkan deposit yang di iming-imingi akan mendapat benefit yang lebih besar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Simonida Scam Simonida Media Pacitan