KETIK, RAJA AMPAT – Rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi LKPJ Bupati Raja tahun anggaran 2023 yang dilaksanankan di Ruang sidang DPRK Raja Ampat resmi ditutup oleh pimpinan sidang, Kamis (6/6/2024) malam.
Sidang paripurna ini dihadiri Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei dan Wakil Ketua II DPRK, Reynold M Bulla serta sejumlah anggota DPRK. Sementara, mewakili pihak eksekutif adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim.
Pantauan media kolaborasi Ketik.co.id di Ruang sidang, tahap persidangan ini diawali dengan pembacaan pandangan akhir fraksi gabungan DPRK Raja Ampat oleh Martinus Mambraku terkait tanggapan atas LKPJ Bupati Raja Ampat 2023.
Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat tahun Anggaran 2023.
Adapun fraksi yang menerima LKPJ Bupati Raja Ampat adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan fraksi Gerakan amanat sejahtera (GAS) serta fraksi Nurani Nasional.(*)