KETIK, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga negara.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku memiliki data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar Kementerian Keuangan.
"Kalau itu memang menteri tidak sanggup menjangkau sampai ke situ. Makanya ada APH, aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain ini," kata Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).
Ia mencontohkan dugaan pencucian uang ini sering modusnya pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.
"Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa," ucap dia.
"Dan saya juga terus melangkah, saya ingatkan kementerian dan lembaga yang kayak begini banyak," tambahnya.
Di sisi lain, Mahfud juga menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki sekitar Rp 500 miliar, dengan Rp 37 miliar di antaranya ada di sebuah loker. Baginya, hal ini merupakan kasus dugaan pencucian uang. (*)