KETIK, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas tambang ilegal rupanya masih marak dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah. Salah satunya di wilayah Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Walaupun para penambang ilegal tersebut sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan operasionalnya, namun warga sekitar masih melihat adanya aktivitas pertambangan.
Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal. Padahal sebelumnya pihak penambang bersama warga dan didampingi Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong telah melakukan mediasi.
Dilansir dari Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Selasa (6/2/2024), Selain diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tak memiliki izin, penambang juga diharuskan untuk menutup lubang-lubang bekas penambangan batu bara tersebut.
“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman selaku warga.
Lebih lanjut warga masih menemukan tumpukan batu bara di lubang galian. Selain itu warga juga tidak melihat adanya police line. Padahal harusnya tempat tersebut diberi police line agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan.
Selain merusak lingkungan tambang ilegal ini juga mengancam lahan warga, karena lokasinya yang bersampingan dengan lahan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.
Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.
“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.(*)