Setelah Habisi Istri, Suami di Tuban Tenggak Racun Tikus

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Marno

24 April 2024 10:06 24 Apr 2024 10:06

Thumbnail Setelah Habisi Istri,  Suami di Tuban Tenggak Racun Tikus Watermark Ketik
Polisi saat Identifikasi jasad korban di Desa Pakis Grabagan, Kabupaten Tuban (24/04/2024). (Foto Polsek Grabagan For Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga berujung maut terjadi di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Kejadian tragis menimpa pasangan suami istri (pasutri) Mujiono (64) dan Tamirah (60).

Korbannya sang istri meninggal dunia akibat dicekik suami di kamar tidurnya, Selasa (23/04/2023) malam. Setelah membunuh istrinya,  pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menenggak cairan rumput dan racun tikus. Namun, upaya yang dilakukan Mujiono tak berhasil membuatnya mati.

Kapolsek Grabagan Iptu Sampir Santoso mengatakan, pembunuhan korban ini diawali dengan  KDRT. Hal terungkap setelah pelaku menceritakan kematian Tamirah, istrinya dengan cara dicekik.

Setelah membunuh istrinya, pelaku mendatangi mapolsek setempat, Selasa (23/4/2203) sekitar pukul 23.30 Wib. Pelaku dengan raut kebingungan serta kondisinya badan kurang sehat. "Pelaku ini mengalami mual dan muntah. Serta meminta izin menginap di sekitar mapolsek. Saat itu pelaku tidak memberikan keterangan apapun," terang Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, Rabu (24/04/2024).

Paginya, Mujiono bersedia cerita kedatangannya di Polsek Grabagan bermaksud menyerahkan diri. Sebab, Ia telah melakukan KDRT kepada istrinya hingga meninggal."Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban meninggal karena dicekik," sambung Iptu Sampir Santoso.

Pelaku yang melihat istrinya terkapar dalam kondisi tak bernyawa, seketika pelaku berusaha bunuh diri dengan meminum cairan obat pembasmi rumput dicampur racun tikus.

"Usai melihat korban meninggal, pelaku mencoba bunuh diri, namun upaya tersebut gagal. Sehingga pelaku memutuskan menyerahkan diri ke mapolsek," paparnya Kapolsek Grabagan.

Mendengar keterangan pelaku, anggota Polsek Grabagan Koordinasi dengan perangkat desa Pakis untuk menengok kondisi Korban di rumahnya, setelah dicek ternyata kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kamar tidur dengan luka lebam bagian kepala.

"Ketika pertama kali dicek, posisi korban terlentang di atas kasur terbungkus selimut warna biru. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di kepala korban," pungkas Iptu Sampir.

Petugas lkemudian melakukan identifikasi dan olah TKP, dan jasad korban di bawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk kepentingan otopsi. Hingga kini polisi masih melaksanakan penyelidikan guna mendalami motif pembunuhan tersebut.(*)  

Tombol Google News

Tags:

Gragaban Polres Tuban pembunuhan KDRT Suami bunuh istri suami tenggak racun