KETIK, SURABAYA – Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo menggagalkan penyelundupan dua handphone (HP) dengan modus dimasukan ke dalam roti tawar. Pelakunya pria berinisial IS warga Kalidawir, Tanggulangin. Dia hendak menyelundupkan HP untuk kakaknya yang ada di dalam penjara berinisial AC.
"Petugas mengamankan tersangka ini setelah pelaku minitipkan dua roti tawar ke pelayanan penitipan barang untuk warga binaan. Namun petugas curiga jika roti tersebut memiliki berat berbeda serta bentuknya kurang rapi," beber Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Jumat (16/6/2023).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan pelaku menyelundupkan HP tersebut di bagian tengah roti yang telah disobek. Untuk mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP yang diselundupkan ," terang Prayogo.
Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasikkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.
"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain," terang Prayogo.
Prayogo menegaskan, tindakan yang dilakukan itu sudah sesuai SOP untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan. Seperti menyelundupkan senjata tajam, narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.
"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas," tegasnya. (*)