KETIK, LUMAJANG – Sekda Lumajang Drs. Agus Triono meminta Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dapat berperan aktif mengawal jalannya pembangunan di tingkat pemerintah desa.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan keuangan desa sekaligus mencegah tindak kejahatan korupsi di level pemerintah desa.
"Saya berharap adanya peran masyarakat secara aktif, agar keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan resiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir, sehingga kejahatan korupsi di level pemerintah desa dapat dicegah," kata Sekda dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024-2029, di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (20/7/2024).
Sekda juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki potensi yang strategis dalam kategori cepat berkembang, dengan jumlah desa sebanyak 198 desa dan 7 kelurahan.
Untuk itu, terselenggaranya Pelantikan Pengurus Organisasi Anggota BPD se-Kabupaten Lumajang, diharapkan dijadikan momentum kebersamaan untuk membangun desa yang berwawasan sosial ekonomi dan lingkungan di era digital di indonesia.
"Mari kita wujudkan prinsip hidup di desa menjadi lebih bermakna, perdesaan bukan berarti tertinggal dari kemajuan zaman dan kita canangkan tinggal di perdesaan, rejeki perkotaan, ekonomi mendunia, sehingga menjadikan desa kita juara," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak seluruh anggota PABPDSI untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Lumajang dengan berperan aktif dalam membangun suasana aman dan damai, terlebih mendekati Pemilu serentak 2024 dimana tensi politik di masyarakat berpotensi tinggi. (*)