KETIK, ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01).
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
"Dan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan," kata Baharuddin Harahap.
Di tempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara H. Ahmad Zulhanuddin yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024.
Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
"Terutama mampu sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini," tutupnya. (*)