Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap 2 Oktober

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

2 Oktober 2023 03:58 2 Okt 2023 03:58

Thumbnail Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap 2 Oktober Watermark Ketik
Ilustrasi Hari Batik Nasional (Foto: Kemendikbud)

KETIK, JAKARTA – Tanggal 2 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Sejumlah instansi pemerintah maupun swasta biasanya merayakannya dengan mengenakan seragam yang bernuansa batik.

Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober tidak lepas dari terdaftarnya batik sebagai warisan budaya takbenda kemanusiaan di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, yang lebih dikenal dengan UNESCO.

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 tahun 2009. Sekaligus menindaklanjuti pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda kemanusiaan oleh UNESCO.

Dilansir situs resmi UNESCO, Batik Indonesia dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada tahun 2009. Batik juga telah diakui secara internasional sebagai kain sejarah peradaban manusia.

Sebelum batik resmi didaftarkan ke UNESCO, pada tahun yang sama telah digelar pameran 'Batik untuk Dunia' yang digelar Oscar Lawalata Culture, Yayasan Batik Indonesia (YBI), dan Rumah Pesona Kain. Ada 100 koleksi kain batik yang dipamerkan.

Sumber yang sama menyebutkan bahwa batik berasal dari bahasa Melayu Indonesia. Istilah itu identik dengan proses pewarnaan kain secara tradisional menggunakan peralatan seperti canting, malam, dan wajan.

Batik disebut berkembang pesat di Jawa pada abad ke-19 dengan motif, corak dan warna yang mewakili status sosial hingga letak geografis. Seni batik kemudian menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia.

Sejarah Hari Batik Nasional

Dilansir akun media sosial resmi Ditjen GTK Kemendikbud, batik masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2009 melalui sidang Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Sidang tersebut bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Batik menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ketiga Indonesia yang terdaftar ICH UNESCO. Sebelumnya, keris dan wayang telah lebih dulu masuk daftar.

Sebelum ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengajukan kepada kantor perwakilan UNESCO di Jakarta pada 9 Januari 2009.

Setelah hampir setahun menunggu, UNESCO mengumumkan bahwa BatIk Indonesia masuk dalam daftar representatif WBTb. Kemudian secara resmi batik ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.

Selanjutnya, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat kala itu menerbitkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009. Keppres tersebut memutuskan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Batik Nasional Batik Indonesia Unesco