KETIK, MADIUN – Tim hukum pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun nomor 3 Bonnie Laksmana-Bagus Rizky (Bonus), melaporkan akun Tiktok "Alfatih" ke Polres Madiun Kota, pada hari Senin 23 September 2024.
Akun tersebut dilaporkan karena dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik calon Wali Kota Madiun Bonie Laksmana.
Alfatih berkomentar pada unggahan atau postingan video akun Official JTV Madiun. Menuduh Bonie Laksmana bermain narkoba.
Berikut tulisan komentar alfatih yang sekarang berganti namun pemudabiasa. "penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. ups,"
Komentar akun tiktok Alfatih /Kurniawan (keterangan foto : ketik.co.id)
"Tim hukum pasangan Bonus telah mengambil langkah-langkah yang kongkrit. Terkait mengambil langkah hukum. Dengan adanya cuitan atau komen di media sosial dalam hal ini tiktok. Menuduh mas Bonie seolah-olah bermain narkoba," kata ketua tim pemenangan Sukriyanto di Serasa Desa, Selasa 24 September 2024.
Menurut Sukriyanto, hal tersebut tidak bisa ditolerir. Karena cuitan ataupun komentar tersebut terdapat muatan fitnah.
"Apa yang disampaikan pemilik akun alfatih itu tidak benar. Jadi keadaan yang sesungguhnya adalah mas Bonie tidak pernah kena narkoba," jelasnya.
"Jadi dengan adanya itu, tidak ada alasan untuk tidak kita melakukan langkah-langkah hukum. Dimana kemarin kita sudah melakukan laporan ke Polres Madiun Kota," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kasat reskrim Polres Madiun Kota belum memberikan jawaban meski sudah dihubungi. (*)