KETIK, BATU – Satpol PP Kota Blitar membongkar bangunan liar di Jalan Trunojoyo Kelurahan Songgokerto Kecamatan Kota Batu, Rabu (31/7/2024). Bangunan liar yang berada di bahu jalan arah menuju Wisata Payung tersebut juga berada di saluran irigasi.
Satpol PP mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan yang digunakan untuk kios berjualan. Tampak, bangunan tersebut sudah lama tidak ditempati.
"Untuk bangunan liar ini juga atensi kami, secara bertahap kami akan melakukan pembongkaran bangunan liar. Tujuannya untuk keindahan kota," ujar Abdul Rais, Kepala Satpol PP Kota Batu.
Rais menyebutkan, ada sedikitnya 25 bangunan liar yang berada sepanjang jalan menuju wisata payung. Ada juga beberapa di jalan Diponegoro dan Sultan Agung. Sebelum membongkar bangunan liar itu, tegas Rais, pihaknya telah melayangkan surat peringatan ke pemilik.
"Semua bangunan liar kita proses, cuma ini bertahap. Sambil kita berkomunikasi dengan pemilik bangunan," tambahnya.
Menurut Rais, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan ke pemilik bangunan liar lainnya. Saat ini pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan pemilik bangunan tersebut.
Ia menegaskan, pembongkaran itu semata mata demi kenyamanan dan keindahan Kota Batu sebagai Kota Wisata.
"Bangunan di atas irigasi apalagi di bahu jalan, tidak diperbolehkan. Kami melakukan pengawasan sebelumnya. Sekali lagi kita ingin Kota Batu nyaman untuk wisatawan," tegasnya.(*)