Satlantas Polres Sampang Tilang 1.413 Pengendara Selama Operasi Patuh Semeru 2024

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

30 Juli 2024 09:16 30 Jul 2024 09:16

Thumbnail Satlantas Polres Sampang Tilang 1.413 Pengendara Selama Operasi Patuh Semeru 2024 Watermark Ketik
Satlantas Polres Sampang saat melakukan giat OPS 2024(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Meski sudah diberi imbauan, pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih saja melanggar. Buktinya, ribuan pengemudi sepeda motor dan mobil yang melintas ditilang polisi.

AKP Rukimin, Kasatlantas Polres Sampang mengatakan, institusinya sudah menggelar Operasi Patuh Semeru selama 14 hari sejak 15 - 28 Juli 2024.

“Hasilnya, ada 1.413 pengemudi kendaraan yang ditilang," ujarnya kepada media online Ketik.co.id, Selasa (30/07/2024).

Tak hanya itu, Satlantas Polres Sampang juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti roda dua (R2), roda empat (R4) dan BB berupa STNK.

Foto Anev OPS Patuh Semeru 2024 Polres SampangAnev OPS Patuh Semeru 2024 Polres Sampang

"Kendaraan R2 yang diamankan sebanyak 59 unit, kendaraan roda empat 5 unit dan BB STNK 1349", ujarnya.

Untuk teguran presisi, lanjut dia, sebanyak 5.035. Kegiatan yang dilakukan antara lain, kegiatan preemtif sebanyak 22.442, preventif sebanyak 22.442 dan repserif 6.448.

"Pasal yang dilanggar, pasal 291 (helm) sebanyak 1.370, pasal 285 (knalpot brog) sebanyak 37, dan pasal safety belt sebanyak 5 pelanggaran," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Patuh Semeru 2024 satlantas polres Sampang tilang