KETIK, JAKARTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus human trafficking.
Kurang dari dua bulan sejak dibentuk, Satgas TPPO telah berhasil menangkap sebanyak 804 tersangka. Polri juga menyelamatkan sebanyak 2.104 orang dari kasus kejahatan perdagangan orang.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan seperti dilansir laman resmi Humas Polri, Rabu (19/7/2023).
Ramadhan juga menerangkan berbagai modus tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap oleh Satgas TPPO. Mulai dari iming-iming menjadi pekerja migran, anak buah kapal (ABK) hingga eksploitasi anak.
Ada pula yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial. Namun, dari beberapa modus tersebut, iming-iming sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga paling mendominasi.
"Pekerja migran legal/pembantu rumah tangga sebanyak 472, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 201, eksploitasi anak sebanyak 50," terang Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengatakan bahwa hingga saat ini polisi telah menerima 684 laporan atas kasus human trafficking. Data-data tersebut berdasarkan catatan Satgas TPPO dari 5 Juni hingga 17 Juli 2023.(*)