Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dan Petasan Jelang Tahun Baru

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

30 Desember 2024 15:05 30 Des 2024 15:05

Thumbnail Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dan Petasan Jelang Tahun Baru Watermark Ketik
Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat menggagalkan penyelundupan miras ilegal dan petasan, Minggu (29/12/2024). (Foto: tni.mil.id)

KETIK, TIMOR TENGAH UTARA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dan petasan.

Barang-barang itu rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Penggagalan ini terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Komandan Pos (Danpos) Pos Baen SSK II, Letda Arm Sajid Putra Damara, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (29/12/2024) menjelaskan bahwa timnya menemukan barang selundupan tersebut di lokasi yang dicurigai di Patok Provinsi 51 (Koordinat: Co. 51L 6489388953513).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara. Warga melaporkan adanya peningkatan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai upaya penyelundupan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru. Berkat informasi tersebut, tim patroli Pos Baen SSK II meningkatkan kewaspadaan dan berhasil menemukan lokasi penyembunyian barang ilegal.

Tim patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol).
Minuman keras jenis Sopi sebanyak 10 jerigen ukuran 5 liter (total 50 liter).
Petasan berbagai jenis, termasuk petasan korek, petasan bawang, petasan tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko, yang terdiri dari 7 pak.
Menurut Letda Arm Sajid, barang-barang tersebut disembunyikan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya di lokasi yang telah dicurigai oleh tim. Diduga kuat, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Timor Leste untuk dijual selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru, memanfaatkan tingginya permintaan.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa kembali ke Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL untuk proses hukum lebih lanjut. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di sepanjang perbatasan Indonesia-Timor Leste. Langkah ini bertujuan untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan.

Letda Arm Sajid Putra Damara menegaskan bahwa upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan akan terus dilakukan dengan penuh kewaspadaan, terutama menjelang dan selama periode liburan besar.

"Kami selalu siap untuk menjaga perbatasan dengan ketat, mengantisipasi setiap upaya penyelundupan ilegal yang dapat merusak keamanan dan ketertiban, terutama pada saat-saat liburan besar seperti Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satgas Perbatasan TNI Indonesia-Timor Leste TNI AD Malam tahun baru penyelundupan miras