KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Tanginas Bedas, di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (23/5/2023).
TPS3R yang berdiri di atas lahan 300 m2 ini berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama sejumlah unsur di tingkat kecamatan dan desa setempat.
Dalam pengoperasiannya TPS3R ini juga bekerjasama dengan Satgas Citarum Harum dan pengusaha dalam pengadaan sarana dan prasarana pengolahan sampah.
"TPS3R Tanginas Bedas ini memiliki mesin olah runtah atau disingkat Motah berupa insenerator untuk membakar sampah dengan bahan bakarnya pun dari sampah seperti sampah kayu dan kertas," kata Bupati Bandung.
Bupati menyebut Motah Tanginas Bedas ini dijadikan pilot project atau role model dalam pengelolan sampah tanpa TPA (Tempat Pembuangan Akhir), yang nantinya akan disebar ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.
"Saya melihat kekompakan warga di Desa Cangkuang Wetan ini sangat luar biasa. Warganya yang sangat inovatif dalam pengolahan sampah," kata Dadang Supriatna.
Menurut Dadang, sistem pengelolaan TPS3R ini selaras dengan program kampung Bedas, yaitu kampung bersih dan sehat.
"Makanya, ke depan saya dari pemerintah daerah wajib memberikan bantuan mesin olah sampah atau mesin olah runtah," tandasnya.
Dadang pun berencana untuk memberikan bantuan mesin pencacah sampah plastik untuk masyarakat Desa Cangkuang Wetan, seperti yang diharapkan salah seorang tokoh masyarakat setempat.
"Dengan adanya bantuan mesin pencacah plastik, diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat Desa Cangkuang, karena dari sampah atau limbah plastik ini bisa menjadi bernilai ekonomis," kata dia.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan TPS3R di Desa Cangkuang Wetan,Kec Dayeuhkolot, Kab Bandung, Selasa (23/4/23). (Foto:Iwa/Ketik.co.id)
Ia berharap dengan adanya sistem pengelolaan TPS3R ini untuk menangani sampah rumah tangga, tidak lagi dibuang ke TPAS (tempat pembuangan akhir sampah).
"Impian saya, dengan adanya TPS3R ini, sebanyak 1.200 ton per hari sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung, tidak lagi memerlukan TPA. Cukup ditangani dengan sistem pengelolaan TPS3R ini. Saya berharap TPS3R ini diterapkan di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Bandung. TPS3R di Desa Cangkuang Wetan ini bisa menjadi contoh desa lainnya," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menyatakan, sistem pengelolaan TPS3R di Desa Cangkuang Wetan ini berkapasitas 1 ton sampah dalam 1 jam.
"Mesin Olah Sampah yang disebut Motah ini untuk menangani populasi sampah yang dihasilkan masyarakat di Desa Cangkuang Wetan," kata Zeis.
Ia menyebut penanganan pengangkutan sampah rumah tangga ke TPS kemudian ke TPA baru sebanyak 350 ton per hari, sehingga masih ada sisa sekitar 850-900 ton lagi sampah setiap harinya yang masih ada di masyarakat.
Menurut Zeis, pengelolaan sampah melalui TPS3R ini salah satu solusi untuk mengurangi sampah dibuang ke TPS kemudian diangkut ke TPA. Pengelolaan sampah di TPS3R ini memiliki nilai ekonomi dan masyarakat yang ada di Desa Cangkuang Wetan tidak perlu lagi membuang sampah ke TPA. "Cukup selesai di TPS3R ini," tandasnya.
Zeis mengatakan Motah TPS3R merupakan salah satu solusi pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
"Bahkan dengan adanya Motah ini, saat ini TPS3R malah kekurangan sampah. Karena sampah yang dikirim bisa cepat habis dan dikelola di TPS3R. Ini bisa jadi contoh untuk diterapkan di desa lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cangkuang Wetan Asep Kusmiadi menyatakan dengan adanya TPS3R ini, persoalan penanganan sampah di desanya bisa tuntas.
"Dengan adanya TPS3R ini, sampah yang dihasilkan di Desa Cangkuang Wetan tuntas dan beres. Mesin olah runtah ini bisa mengelola 400-500 kg per jam, bahkan bisa mencapai 1 ton," kata Asep. (*)