KETIK, BLITAR – Menyambut Hari Santri Nasional (HSN), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar menyelenggarakan acara Doa Bersama dan Deklarasi Raudhatul Athfal (RA)/Madrasah serta Pondok Pesantren Ramah Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Pondok Pesantren Nurul Iman Garum dan daring melalui Zoom Meeting, diikuti seluruh RA/Madrasah dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Blitar, Jumat 4 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah yang mengikuti secara daring.
Hadir juga Kapolres Blitar, Kajari Blitar, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3APPKB), serta jajaran PCNU Kabupaten Blitar dan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Iman Garum.
Ketua panitia yang mewakili RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah) PCNU Kabupaten Blitar Muhammad Nukman menyampaikan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang ramah anak.
“Kami berharap pondok pesantren yang ramah anak dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri,” ujar Gus Nukman, panggilan akrabnya.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim, Dr. Akhmad Suruji Bahtiar, M.Pd.I., dalam sambutannya mengajak seluruh elemen pendidikan untuk berperan aktif dalam membentuk karakter anak yang berakhlakul karimah.
“Kita harus memulai dari diri kita sendiri, Ibda’ binafsik,” ungkapnya, seraya menekankan pentingnya sikap sopan santun dalam mendidik.
Senada dengan itu, Kakankemenag Kabupaten Blitar, Drs. Baharuddin, M.Pd., juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Doa bersama ini merupakan bentuk munajat kita kepada Allah SWT agar seluruh pemangku lembaga pendidikan diberi kekuatan dan kesabaran dalam mendidik serta mengasuh para santri dan peserta didik,” tuturnya.
Baharuddin menambahkan, “Semoga santri dan peserta didik diberi kesabaran dalam proses pembelajaran, dan semua ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan kita.”
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi RA/Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak oleh seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi anak-anak.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pondok pesantren dan lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar dapat mewujudkan lembaga pendidikan ramah anak di masa mendatang. (*)