KETIK, SURABAYA – Kabar yang dihembukan kali pertama oleh Ketik.co.id pada dua pekan lalu (15/7/2024 valid.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang petahana, Mundjidah Wahab dan Sumrambah dipastikan bakal maju bersama lagi pada Pilkada Serentak tahun ini atau Pemilihan Bupati 27 November mendatang. Artinya, duet Mundjidah-Sumrambah Jilid dua terwujud.
Sumber Ketik.co.id menyebut Mundjidah-Sumrambah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan hari ini atau Selasa pagi (30/7/2024). Acara bakal berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Jl. kendangsari Industri nomor 57, Surabaya.
"Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024, DPD PDI Perjuangan Jatim mengundang Seluruh pengurus DPC Kabupaten Jombang dan Sdri Mundjidah Wahab serta Sdr Sumrambah untuk hadir pada Selasa, 30 Juli 2024. Pukul 09.00 WIB. Agenda: Penyerahan Rekomendasi DPP PDI Perjuangan kepada Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024," tulis DPD PDI Perjuangan Jatim dalam surat yang diterima Ketik.co.id.
Surat itu ditandatangai oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim MH. Said Abdullah dan sekretarisnya Sri Untari Bisowarno.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak.
Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di Pilkada 2024 ini.
Kedua pasangan itu kemungkinan besar bakal melawan beberapa tokoh yang disebut-sebut juga ingin menduduki Jombang 1 lima tahun ke depan. Di antaranya Sugiat mantan Pj Bupati Jombang.
Ada juga Warsubi yang merupakan pengusaha setempat pemilik perusahaan ayam potong sekaligus Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang tiga periode. (*)