KETIK, MALANG – Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang baru saja memecahkan rekor dunia atas terselenggaranya pembentangan bendera merah putih terbesar oleh 200 tenaga medis pada Jumat (18/8/2023).
Pembentangan bendera Merah putih tersebut merupakan rekor ketiga yang berhasil dipecahkan oleh RSSA Malang.
Ari Andriani selaku Kepala MURI Semarang turut hadir memberikan piagam penghargaan atas pemecahan rekor tersebut. Ia menyampaikan sederet Rekor MURI yang ditorehkan oleh RSSA selama ini.
MURI pertama diperoleh RSSA atas edukasi scabies di lingkungan pesantren secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh 3.450 peserta pada 16 Januari 2022 lalu.
MURI kedua yang didapatkan RSSA terkait deteksi dini kanker kulit dengan peserta hingga 527 orang pada 29 November 2022.
"Kami sampaikan ke Dewan MURI bahwa kain merah putih hanya milik Indonesia dan pelaksanaannya oleh nakes di rumah sakit. Maka oleh ketua umum kami dikukuhkan sebagai rekornya dunia, tidak hanya nasional," jelasnya kepada awak media.
Pembentangan bendera merah putih raksasa yang mencetak rekor dunia. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Telah banyak pihak yang berhasil memecahkan rekor pembentangan bendera. Namun peristiwa kali ini berbeda, sebab dilaksanakan di gedung rumah sakit oleh ratusan tenaga medis.
"Untuk pembentangan bendera kita sudah ada beberapa, tapi karena ini oleh nakes maka dicatatkan sebagai rekor. Ada di gunung, di sepanjang jalan, hingga membentangkan bendera mengelilingi pulau. Kurang lebih ada 10 rekor serupa. Tapi ini istimewa karena di gedung dan oleh 200 nakes," tambahnya.
Ari pun menyambut baik pencetakan rekor ketiga kalinya oleh RSSA Malang. Terlebih nakes diberikan kesempatan untuk andil dalam mengisi kemerdekaan dan menoreh prestasi.
"Menurut kami spektakuler karena nakes biasanya berhubungan dengan pasien. Kemudian diberi kesempatan untuk ikut mengisi kemerdekaan dengan cara masing-masing. Kebetulan ikut membentangkan kain merah putih di sepanjang gedung tempat mereka kerja," bebernya.
Sebelumnya, Ari berpesan kepada RSSA supaya pencetakan rekor tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap para pasien. Namun pengusul dari RSSA telah memastikan bahwa nakes yang terlibat tidak berada pada shift jaga. (*)