KETIK, BATU – Pemkot Batu mengusung visi Madani, Berkelanjutan, Agroindustri, Tenteram, Unggul yang disingkat MBATU. Visi tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang kesepatakan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045.
Juru bicara DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menjelaskan terdapat lima misi yang perlu dijalankan untuk mewujudkan visi MBATU.
Antara lain, membangun pemerataan kesehatan, pendidikan, dan sosial; membangun produktivitas ekonomi dan daya saing daerah; membangun tata kelola pemerintahan yang baik; membangun keberdayaan masyarakat; membangun keberlanjutan ekologi.
"Mengingat pemda memiliki kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," jelas Sujono Djonet yang merupakan anggota DPRD Kota Batu dari Partai Nasdem.
Djonet menguraikan, visi tersebut dijabarkan dalam arah kebijakan yang terbagi empat tahap periode. Yaitu tahap pertama periode 2025-2029 berupa penguatan pondasi transformasi.
Mencakup pemenuhan dasar pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Tahap kedua periode 2030-2034 berupa akselarasi transformasi. Antara lain percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inklusif.
Arah kebijakan tahap ketiga periode 2035-2039 masuk pada langkah ekspansi. Menciptakan suatu penguatan daya saing SDM keberlanjutan serta kesejahteraan.
"Kemudian, Periode 2040-2045 masuk pada tahap keempat yang difokuskan pada upaya manifestasi. Antara lain, mewujudkan SDM Kota Batu yang unggul," urainya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyebutkan ranwal RPJPD Kota Batu rencana pembangunan harus selaras dengan RPJPD tingkat pemprov serta RPJPN yang disusun Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, konsep pembangunan jangka panjang Kota Batu selama 20 tahun ke depan harus selaras.
"Pembangunan Kota Batu bertumpu pada sektor pertanian hortikultura, UMKM dan pariwisata. Maka, apa yang sudah direncanakan jangan sampai putus dengan apa yang dirancang oleh pemprov maupun nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Aries mengatakan, RPJPD Kota Batu merinci perencanaan strategis arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.
Dokumen itu disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efisien.
"Ranwal RPJPD Kota Batu merupakan bagian upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha. Serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah," bebernya. (*)