KETIK, BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk meningkatkan kompetensi karyawan di Kota Batu. Anggaran itu dialokasikan untuk pelatihan tenaga kerja.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu Adiek Imam Santoso menyampaikan bahwa 2024 ini instansinya fokus pada kompetensi karyawan. Hal itu bertujuan sebagai penguatan karyawan di sebuah perusahaan.
"Sehingga, tidak menyebabkan keluar dan masuk dalam pekerjaannya. Apalagi, ini menyebabkan perusahaan mengambil tenaga kerja dari luar Kota Batu," katanya saat Sarasehan Peringatan Hari Buruh Internasional di sebuah hall taman wisata Kota Batu, Kamis (2/5/2024).
Adiek menyebutkan, anggaran pelatihan Rp 1,8 miliar tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, program tersebut melibatkan lembaga pelatihan untuk dikerjasamakan. Ditegaskannya, tenaga kerja akan melakukan pelatihan sebelum mendapatkan kompetensi.
"Sama seperti pada 2023 lalu, pada 2024 ini juga sebanyak tujuh pelatihan diberikan kepada tenaga kerja. Diharapkan tenaga kerja yang lulus tidak sekedarnya saja," jelasnya.
Sementara, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, menambahkan bahwa setiap tahun Disnaker memberikan fasilitas uji kompetensi bagi tenaga kerja khususnya di perhotelan.
"Setiap tahun antara 50 sampai 100 orang tenaga kerja kami kirim ke Disnaker untuk uji kompetensi," tambahnya.
Sujud mengutarakan, sebelum uji kompetensi, PHRI sendiri menggelar pelatihan kepada tenaga kerja. Sehingga, tenaga kerja benar-benar siap ketika melaksanakan uji kompetensi langsung.
"Kalau disimpulkan sebenarnya banyak tenaga kerja perhotelan di Kota Batu yang sudah uji kompetensi," tegasnya.(*)