KETIK, SURABAYA – Ronald Tannur menjalani pemeriksaam di Rutan Klas 1 Surabaya yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung.
Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa terpidana siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal. "Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi.
Kasus ini bermula dari terdakwa bersama dengan korban dan teman-temannya melakukan pesta dan karaoke di Blackhole KTV, Surabaya. Dari sana terdakwa maupun korban terlibat cekcok yang berujung penganiayaan.
Terdakwa menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol Tequila. Saat sudah tergeletak, terdakwa sempat merekam korban sambil tertawa.
Melihat korban sudah tergeletak dirinya langsung mencoba meminta bantuan satpam apartemen untuk membawakan kursi roda dan dibawa ke rumah sakit.
Saat sampai dirumah sakit korban sudah dinyatakan tewas. Saat itu polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan terdakwa untuk dimintai keterangan. Dari saksi yang ada terdakwa lantas ditetapkan tersangka oleh polisi. (*)