KETIK, MADIUN – Bertempat , Kabupaten Madiun,
Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Madiun menyatakan sikap netral di Pilkada 2024. Pernyataan itu dideklarasikan di kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu pada Kamis, 19 September 2024.
Pernyataan sikap tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Madiun.
“Jumlahnya ada 2300 orang yang hadir, mereka ini tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI),” ujar Sekretaris PPDI Adjar Putro Dewantoro, seusai deklarasi.
Adjar menjamin netralitas masing-masing perangkat desa, khususnya anggota PPDI. Karena bagaimana pun juga, perangkat desa merupakan posisi dominan dalam sebuah wilayah. Mereka pun bisa menggerakkan massa.
“Meski perangkat desa itu terletak di struktur bawah, mereka ini posisi dominan di sebuah wilayah. Mereka juga bisa menggerakkan massa. Maka dari itu netralitas menjadi sebuah junjungan bersama, terlebih selaku aparatur di lingkungan masing masing,” ucapnya.
“Dalam pesta demokrasi, semua orang berhak menentukan pilihannya,” imbuhnya.
Pihak Bawaslu yang diwakili Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardana, menegaskan, perangkat desa tengah jadi sorotan lantaran berpotensi dalam kampanye aktif.
“Semuanya tahu perangkat desa bisa saja ikut di kegiatan yang bersifat politik. Sehingga hal itu bisa melanggar peraturan dan netralitas dari aparatur pemerintah desa. Harapan kami sikap netralitas benar benar dijaga,” pungkasnya.