KETIK, BATU – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim menyebutkan, saat ini Pemkot Batu memiliki Tenaga Harian Lepas dan honorer sebanyak 2005.
Pegawai Non ASN itu akan berebut 303 formasi jabatan fungsional dalam seleksi PPPK Kota Batu 2023.
"Dari 2005 tersebut yang masuk database ada 1600. Kalau 303 ini tercukupi berarti kurang 1300 an. Kalau sesuai undang-undang bahwa pegawai negeri itu ada 2, yaitu PNS dan PPPK," katanya, Rabu (4/10/2023).
Adhim mengatakan, THL dan honorer tidak terhitung pegawai negeri. Hal itu yang oleh pemerintah pusat akan ditegakkan yakni hanya ada dua pegawai negeri yakni PNS dan PPPK saja.
"Namun kenyataannya di daerah banyak pegawai Non ASN. Pegawai non ASN seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 2,2 juta," tambahnya.
Menurut Adhim, Secara hak, PPPK sama dengan ASN. Cuma bedanya kalau PPPK, begitu lulus menjadi pejabat fungsional. Sedangkan ASN harus menjadi staf terlebih dahulu.
Adhim mengungkapkan, formasi 303 PPPK untuk mengisi kebutuhan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Batu.
"Namun untuk menjadi PPPK ini ada proses seleksi. Seleksi ini yang akan dilaksanakan. Kemudian, bukan hanya persoalan jumlah 1600 pegawai tapi bagaimana gajinya. Karena gaji itu menjadi tanggungan daerah. Kita memikirkannya sampai ke sana," ujar Adhim.
Pendaftaran Seleksi PPPK Kota Batu telah dibuka sejak 20 September 2023 dan berakhir pada 9 Oktober 2023. Sedangkan, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung 13- 16 Oktober 2023. Kemudian peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November 2023 hingga 2 Desember 2023.(*)