KETIK, MALANG – Rencana revitalisasi Pasar Besar masih belum temukan titik terang. Pasalnya dua kelompok pedagang Pasar Besar yakni Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3PM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mesih berbeda pendapat.
Secara garis besar, P3PM bersedia mengikuti keputusan Pemerintah Kota Malang terkait revitalisasi Pasar Besar. Termasuk apabila hasil keputusan akhir nantinya ialah pembongkaran. Saat audiensi dengan DPRD, Pemkot Malang, dan Hippama, salah satu perwakilan P3PM sempat memberikan catatan.
Catatan tersebut ialah pedagang tidak ingin terdapat penambahan bedak dari jumlah bedak yang telah ada atau yang tertulis dalam perencanaan. Mereka juga meminta jika terdapat mal seperti sebelumnya, diletakkan tidak sejajar dengan pasar.
Serta jika rencana revitalisasi Pasar Besar terlaksana, harus ada perjanjian hukum yang mengikat. Sehingga apabila Pemkot Malang menyalahi aturan maka pedagang akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu Hippama tetap dalam pendiriannya untuk menolak pembongkaran total Pasar Besar. Mereka lebih menginginkan Pemkot Malang melakukan renovasi dan perbaikan pada sarana prasarana yang telah rusak dan memadai.
"Kita dari pedagang mayoritas ingin perbaikan. Kita mulai dari dulu gak ingin dirombak. Kita mau ada perbaikan, terutama saluran gorong-gorong karena sering banjir," ujar Humas Hippama, Agus Priambodo.
Namun sampai saat ini keputusan untuk merombak total atau merenovasi Pasar Besar belum dapat diketahui. Mengingat dana dari APBN yang diajukan untuk revitalisasi Pasar Besar masih dalam proses pengurusan oleh Pemkot Malang.
"Hippama dan P3PM keinginannya sama-sama ingin pasar bersih. Cuma P3PM bilang silakan dibongkar, tapi kita tidak mau dibongkar karna perlu proses panjang. Lebih baik pasar direnovasi sehingga pedagang dan pembeli nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Tiga Pasar, Aroef Wahyudi menegaskan bahwa Pasar Besar tetap perlu sentuhan supaya kembali ramai. Ia pun sepakat bahwa kondisi Pasar Besar saat ini sudah tidak layak untuk dikunjungi.
"Maka perlu adanya sentuhan untuk Pasar Besar. Apakah itu dibongkar, direnovasi, atau dibersihkan itu adalah masalah lain. Tapi yang penting Pemkot Malang hadir untuk membenahi Pasar Besar," ujarnya.
Tambahnya, yang perlu diprioritaskan ialah persetujuan Pemerintah Pusat untuk menggunakan dana APBN. Jika ternyata revitalisasi Pasar Besar tidak dapat menggunakan APBN maka harus mencari cara lain untuk membenahi pasar tersebut.
"Hari ini pikiran dari Pemkot Malang, supaya APBN bisa diunduh dulu. Kita berproses, bertahap. Kalau tidak bisa maka kita carikan solusi lain. APBD bisa bergerak untuk itu. Terpenting pedagang harus sepakat dulu bahwa Pasar Besar perlu perbaikan, mumpung perjanjian kerja sama dengan PT Matahari sudah putus," serunya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi turut menanggapi. Pihaknya memastikan tidak akan membuat keputusan yang merugikan pedagang.
"Dari pedagang pasti minta tidak boleh ada penambahan atau pengurangan pedagang. Karena ini kan hanya memperbaiki fisik saja. Selain itu permintaan tidak boleh posisi berpindah. Di semua perbaikan pasar, saya tidak mau itu, jadi semua harus sesuai dengan awal. Tidak ada pungutan saat relokasi atau pun saat pedagang kembali," jelas Eko.
Namun Eko tidak dapat memungkiri, terdapat peluang untuk tetap membongkar Pasar Besar jika dana yang turun dari Kementerian PUPR cukup besar.
"Anggaran belum turun, masih di Kementerian PUPR. Ketika anggarannya besar, kemungkinan besar dibongkar. Setelah anggaran itu pasti, saya akan komunikasi dengan pedagang. Jika direnovasi atau diperbaiki dan dibongkar, saya sudah menyiapkan skemanya. Semua tergantung anggaran," lanjut Eko.(*)