KETIK, MADIUN – Ratusan liter minuman keras jenis arak jowo diamankan dalam razia penyakit masyarakat dan minuman beralkohol. Razia oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri tersebut menyusuri cafe dan tempat hiburan malam di wilayah Madiun selatan.
Ratusan liter minuman keras yang sudah dikemasi ke dalam plastik dan botol tersebut, ditemukan petugas gabungan di dalam sebuah kamar warung remang-remang di Desa Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
“Saat kami razia, ditemukan ratusan liter miras jenis arjo dalam kemasan plastik dan botol, ada yang kami amankan dalam bentuk satu jeriken, maupun disimpan di sebuah ember plastik,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun Tatik Wiyati, Jumat, 23 Agustus 2024.
Petugas gabungan mendapati pengunjung yang sedang pesta miras (Foto: Kurniawan/Ketik.co.id)
Tatik menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu, atas kehadiran tempat usaha tersebut.
“Tempat hiburan malam, cafe, dan warung remang-remang itu disinyalir sudah beroperasi sejak lama,” kata Tatik
Informasi yang diperoleh, razia tersebut menyisir 3 titik, dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, berlanjut di warung remang remang Desa Mlilir, hingga berakhir di sebuah Cafe Dusun Ngrawan, Kecamatan Dolopo.
"Atas temuan dalam razia tersebut, kami akan panggil pemilik usaha untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, kemudian dimintai keterangan,” pungkas Tatik.(*)