KETIK, JEMBER – Pembahasan Paparan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jember tahun 2023 usulan dari Pemkab Jember mulai memasuki tahap awal pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Jember pada Selasa (11/7/2023).
Salah satu dari kelima Raperda yang diusulkan yaitu tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember.
Raperda usulan Penyertaan modal PDP Kahyangan dinilai masuk dalam skala prioritas karena PDP Kahyangan sempat mengalami kolaps pada tahun 2016 silam. Saat ini, PDP Kahyangan juga tengah menghadapi persoalan tunggakan pajak selama 4 tahun sebesar Rp 5,2 miliar.
Ketua Pansus 1 Siswono mengatakan, penyertaan modal sejumlah Rp 17 miliar ini, dialokasikan untuk menunjang penyelesaian masalah terkait dengan penunggakan pajak, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), dan pemeliharaan tanaman perkebunan kopi dan karet.
“Dengan penyertaan modal yang diberikan Pemkab Jember ini diharapkan mampu memberikan penyegaran kembali kepada PDP dan dapat menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Siswono.
Pasalnya, PDP Kahyangan terakhir kali menyumbangkan PAD pada tahun 2014 silam.
Raperda penyertaan modal ini didukung penuh oleh Pansus 1 untuk segera diselesaikan dan disahkan sebagai Perda. “Harus tuntas sebelum pembahasan PAPBD, rencana perda ini harus ditentukan lebih awal tidak menunggu yang lain,” jelasnya.
Sementara, Direktur Utama PDP Kahyangan Jember Sofyan Sauri berharap dengan penyertaan modal ini dapat memulihkan kondisi perusahaan yang ada di ambang kerugian.
“Kami ada 3 kepentingan, harus menyelamatkan karyawan, HGU dan pajak. Kami ambil ini agar pajak bisa dihapuskan, karena proses HGU salah satu syaratnya pelunasan pajak,” tutur Sofyan.
PDP Kahyangan bakal mencanangkan program-program jangka panjang, menengah, dan pendek yang diproyeksikan untuk mendongkrak biaya-biaya operasional yang dibutuhkan.
Serta menargetkan PDP Kahyangan mampu menyumbangkan kembali PAD setelah mendapatkan suntikan modal. “Prediksi kami, sekitar tahun 2027 baru bisa menyumbang kembali PAD,” tuturnya.(*)