KETIK, SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Percepatan Penanganan Kemiskinan disahkan oleh DPRD Kota Surabaya pada Senin, (22/4/2024).
Raperda ini berisikan sasaran penanggulangan kemiskinan adalah perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat yang mencakup.
Sementara itu, penduduk miskin yang termasuk dalam basis data terpadu Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan yakni penduduk miskin yang termasuk dalam basis data pendataan perlindungan sosial dan penduduk miskin hasil verifikasi pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjabarkan bahwa Raperda Kemiskinan merupakan inisiasi DPRD Surabaya yang memiliki komitmen yang besar pengentasan dan penanggulan kemiskinan.
"Bicara kemiskinan berarti bicara tentang penuntasan, akurasi data menjadi hal yang sangat penting, sumber daya kota bisa dioptimalkan untuk menangani persoalan kemiskinan," jelasnya setelah pengesahan Raperda Kemiskinan di Gedung DPRD Surabaya pada Senin, (22/4/2024).
Poin penting di Raperda Pengentasan Kemiskinan kali ini adalah kolaborasi problem kemiskinan bisa ditangani menyeluruh dari sumber daya di Kota Surabaya.
Dan adanya Raperda ini pengalokasian anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa lebih besar dan tepat, khususnya untuk program andalan Pemkot Surabaya untuk pengentasan kemiskinan yaitu padat karya.
"Pemerintah kota untuk masukan-masukan dari dewan mengenai padat karya yang belum optimal, perlu dilakukan evaluasi secara cepat karena padat karya merupakan program unggulan," tutur Reni.
Reni mengungkapkan data BPS mengenai kemiskinan di Surabaya mengalami penurunan namun fakta di lapangan masih ada pengaduan adanya masyarakat yang kurang mampu namun belum ada intervensi dari pemerintah.
"Fakta-fakta seperti itu masih ada namun secara jumlah kalau saya amati sudah mengalami pengurangan," terangnya.
Maka dari itu dirinya berharap adanya Raperda kali ini bisa terintegrasi secara menyeluruh sehingga penurunan kemiskinan signifikan, tidak hanya secara data tetapi fakta kemiskinan di lapangan juga benar-benar mengalami penurunan.
"Kita dorong pada pemerintah kota untuk segera menerbitkan Perwali untuk hal-hal yang bersifat teknis dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Surabaya," ucap Politisi PKS ini.
Raperda Kemiskinan tidak hanya bersifat dokumentasi tetapi nantinya program-program ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat Surabaya.
"Sangat berharap tidak terdengar persoalan anak tidak bisa ambil ijazah karena persoalan belum membiayai sekolahnya," papar Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa Raperda ini adalah bentuk keberhasilan Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk fokus penurunan kemiskinan.
"Dari hasil itu, kemiskinan turun drastis sekarang hampir 0,2 persen, setelah itu stunting turun drastis, sehingga itu kita tuangkan dalam Perda," paparnya.
Sehingga, program pengentasan tersebut memiliki payung hukum, Eri berharap dengan disahkan Raperda Pengentasan Kemiskinan ini mampu turunkan angka kemiskinan hingga stunting yang signifikan.
"Sehingga insya Allah penurunan kemiskinan target kita bisa turun menjadi di bawah 4 persen, grafik turun dari tahun 2022," pungkasnya. (*)
Raperda Kemiskinan Diresmikan DPRD Surabaya, Diharapkan Mampu Turunkan Kemiskinan Signifikan
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
22 April 2024 13:43 22 Apr 2024 13:43